Kapolda Kalbar Betuk Satgas TPPO Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Fokus Awasi Wilayah Perbatasan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com – Polda Kalimantan Barat, telah membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO menindaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pembentukan Satgas TPPO ini sebagai komitmen untuk pencegahan TPPO di Kalbar. Satgas ini bertugas mengawasi pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI di wilayah perbatasan. Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, Kasatgas TPPO ini, dikomandoi Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin. Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut Kapolri atas instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri untuk memberantas sindikat maupun jaringan tindak pidana perdagangan orang. "Selama dua hari sejak terbentuk Satgas TPPO Polda Kalbar ini, kita telah mengamankan sebanyak 33 orang yang hendak pergi ke Malaysia," kata Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, Kamis (8/6/2023). Pengawasan TPPO ini akan dilakukan seluruh Polres dan jajaran di Polda Kalbar. Sementara itu, Kasatgas TPPO, Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan, Satgas TPPO akan fokus mengawasi wilayah perbatasan. "Di mana wilayah perbatasan ini sangat rentan terjadinya penyimpangan seperti perdagangan orang hingga penyelundupan Narkoba," ujarnya. Menurutnya, Kalbar sebagai daerah transit dan sumber pekerja migran. Ia menjadi penyumbang pekerja migran dan lintasan keberangkatan pekerja migran. "Untuk itu, kami dari satgas TPPO betul-betul serius melakukan upaya pencegahan dan gakkum, sehingga Provinsi Kalbar ini tidak lagi menjadi tempat yang enak bagi para pelaku TPPO," pungkasnya. (Andi)***

Leave a comment