Pengamat Minta BNN Tak Lakukan Kampanye Hitam terhadap Kratom

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pengamat Kebijakan Publik, Universitas Panca Bhakti Pontianak, Herman Hofi Munawar mempertanyakan pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN, yang menyebut banyak yang sudah direhabilitasi karena kratom.

Ia heran dari mana kesimpulan itu, BNN dapatkan. Sebab, BNN bukan lembaga yang punya kewenangan mengatakan kratom berbahaya. Langkah BNN itu, ibarat sebuah kampanye hitam terhadap kratom.

"Selama ini tak ada persoalan. Kalau dikatakan sudah ada yang direhabilitasi karena kratom ini  terlalu berlebihan. Dari mana BNN tahu sementara belum ada uji laboratoriumnya?" tanya Herman Hofi Munawar, Rabu (7/6/2023).

Menurut Herman, pernyataan tersebut ibarat kampanye hitam terhadap kratom yang membuat masyarakat antipati. Padahal, belum ada hasil uji laboratorium.

"BNN bukan lembaga yang mengatakan kratom bahaya. Kita tunggu saja uji laboratorium. Kalau memang dinyatakan tidak boleh sesuai ketentuan hukum yang ada, maka tugas BNN lah yang mengamankan itu," terangnya.

Menurut Herman, potensi ekonomi kratom sangat menjanjikan. Ia menjadi penyangga ekonomi di daerah pedalaman saat ekonomi morat-marit.

"Alternatif yang terbaik adalah kratom," kata dia.

Hanya saja kratom terganjal masalah tata niaga yang belum jelas. Sehingga masyarakat berjalan sendiri tanpa ada kepastian hukum. Bahkan, beberapa kasus dikirim ke luar justru ditolak.

"Kita tidak tahu ditolak karena suatu permainan atau faktor kualitas yang diharapkan berbeda," paparnya.

Ia juga mengapresi Gubernur Kalbar, yang sudah pasang badan memperjuangkan kratom agar mendapat kepastian hukum. Namun, perjuangan ini dinilai kurang dilakukan anggota DPR RI, dan DPRD Kabupaten dan Kota.

"Kita berharap DPR RI, DPRD Provinsi dan kabupaten kota melakukan apa yang diperjuangkan Gubernur ada kepastian terhadap kratom," terangnya.

Sebelumnya, Kepala BNN, Komjen Petrus Reinhard Golose mengeluarkan statmen kontroversi. Ia menyebut, sudah banyak pengguna kratom di Indonesia yang direhabilitasi BNN.

"Sudah banyak yang direhabilitasi," kata Komjen Petrus Reinhard Golose saat penutupan Operasi Laut Interdiksi di Pontianak, Rabu (7/6/2023).

Petrus mengatakan, pelarangan kratom masih menunggu hasil penelitian BRIN keluar.

"Kita tunggu hasil penelitian semua kebijakan negara harus ada aturan hukum," ujarnya.

Namun kapan penelitian BRIN ini keluar, ia tak memberikan jawaban. Termasuk saat ditanya antisipasi yang dilakukan BNN karena dampak kratom yang disebut membuat sejumlah orang direhabilitasi. (Andi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment