Curanmor Berbahaya di Kubu Raya Akhirnya Tertangkap, Tak Segan Lukai Korban!

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Cilut terkenal licin bagai belut. Spesialis pencurian sepeda motor atau Curanmor itu tercatat sudah beraksi di dua TKP. Ia membawa senjata tajam dan tak segan melukai korban. Namun nahas, pencuri di dua TKP ini berhasil dibekuk. Cilut ditangkap Satreskrim Polres Kubu Raya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Desa Peniraman Kecamatan Sungai pinyuh, Kamis (18/5/2023). Penangkapan Cilut tak mudah. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran karena Cilut melarikan diri. "Pelaku (Cilut) sempat melarikan diri melihat petugas. Sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dan pelaku berhasil ditangkap,"kata Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, Kamis (18/5/2023). Aipda Ade megatakan, Cilut menjadi target petugas. Sebab, ia dikenal sangat licin dan tidak segan melukai korban dalam melancarkan aksi pencuriannya. Ia pun tercatat beraksi di dua TKP di Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3, Kecamatan Sungai Kakap. Kejadian itu terjadi pada Jumat, 12 Mei 2023. Kala itu, Cilut melarikan motor Honda Beat yang berada di rumah korban. Akibat kejadian ini korban alami kerugian sebesar Rp20 juta rupiah. Tak sampai disitu saja, Cilut juta melarikan motor Honda Scoopy di Komplek tersebut. Caranya ia masuk ke rumah korban dengan cara membengkas jendela rumah, lalu mengambil kunci sepeda motor. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp21 juta rupiah. Saat ini, Cilut sudah ditahan. Polres Satuan Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam atas kasus pencurian tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. "Ancam maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya. (Andi)***

Leave a comment