Sekda Ketapang Perintahkan Dinkes Tetapkan Status KLB pada Kasus Keracunan Masal di Sungai Bakau

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KETAPANG, insidepontianak.com - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, memerintahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang menetapkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB pada kasus keracunan massal di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Matan Hilir.

Langkah itu diperlukan, supaya ada keseriusan dalam penanganan kasus ini. Dinas kesehatan diminta mengkaji secara mendalam. Supaya penyebabnya bisa diungkap secara tuntas.

"Terkait KLB inikan ada aturan dan kriteria-kriterianya, nanti akan dikaji oleh Dinas Kesehatan, saya sudah perintahkan untuk merespon ini, silakan konfirmasi ke Kadis Kesehatan," Kata Alexander Wilyo, Kamis (11/5/2023).

Ia pun menyampaikan keprihatian atas kejadian ini. Warga yang terdampak, diharap segera pulih. Kejadian ini juga diharap jadi pelajaran. Pembuat hajatan harus menjamin kesehatan makanan.

"Semua pihak harus menyadari keselamatan itu penting," pesannya.

Untuk diketahui, keracunan massal di Desa Sungai Bakau itu diderita 52 orang. Diduga, penyebabnya dari makanan yang dihidangkan dalam satu acara di kampung itu.

Warga yang keracunan pun telah ditangani. Sebagian dirawat di RSUD Agoesdjam. Sementara sebagian lagi dirawat di RS Fatima,

"Dan beberapa lagi rawat jalan," ujar Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Junaidi.

Ia memastikan kasus ini sedang ditangani. Sampel makanan yang diduga menjadi pemicu kasus keracunan massal tersebut juga sudah diambil.

"Selanjutnya akan diuji klinis di Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian di Dinas Kesehatan untuk mengetahui apakah ada kandungan bahan berbahaya yang menyebabkan para warga keracunan," jelasnya.

Ia menegaskan, akan menyampaikan perkembangan kasus ini, setelah prosesnya selesai dilaksanakan.***

Leave a comment