Curanmor di Kampung Beting Tertangkap saat Keliling Kota Pakai Motor Curian

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com -Curanmor di Kampung Beting, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur, akhirnya ditangkap saat keliling kota pakai motor curian. Pelakunya adalah RP, warga Pontianak Selatan. RP ditangkap saat bercokol di Pontianak Utara, Selasa (9/5/2023). Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Tri Prasetyo mengatakan, pelaku melancarkan aksinya pada 30 April tahun 2023. Kala itu, RP didatangi Z yang mengajak pelaku melarikan sepeda motor. Ajakan ini membuat RP tergoda. Ia lantas beraksi mengambil motor Honda Beat di sebuah rumah di Kampung Beting. "Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp23 juta rupiah. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi,"terangnya. Berangkat dari laporan inilah, penyelidikan kasus dilakukan. Hingga akhirnya, RP ketiban apes. Saat melintas di Pontianak Utara dengan motor curian, ia tertangkap polisi. Saat ini RP sudah ditahan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. " Ancaman hukuman di atas lima tahun. Kota juga terus memburu keberadaan Z," pungkasnya. (Andi)

Leave a comment