Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pastikan Bakal Tindak Lanjuti Keluhan Buruknya Layanan Paspor

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa memastikan, akan menindak lanjuti keluhan pemohon paspor yang mengeluhkan buruknya layanan Imigrasi Pontianak, hingga pemohon diarahkan menggunakan layanan cepat dengan biaya Rp1,3 juta. "Akan kita tindak lanjuti," tegas Pria Wibawa kepada Insidepontianak.com, Rabu (3/5/2023). Pria tak membantah, Imigrasi memang punya jalur percepatan. Hal tersebut diatur dalam PNBP Kemenkumham. Layanan percepatan paspor adalah layanan yang memungkinkan pemohon paspor menerima paspornya di hari yang sama, dengan pengajuan dan wawancara sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi IMI - 1635.GR. 01.01 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Layanan Percepatan Paspor Selsai Pada Hari Yang Sama. Namun sesuai informasi yang dikirim Kakanwil Kemenkumham, biaya penerbitan paspor jalur percepatan hanya dikenakan biaya Rp1 juta. Sementara dikonfirmasi mengenai kelebihan tarif pembuatan paspor tersebut, Pria tak menjawab. Sebelumnya, beredar postingan netizen tentang buruknya layanan pembuatan paspor di Imigrasi Pontianak. Postingan ini diunggah akun Instagram @pontianakinformasi. Dalam postingan itu, salah satu warga curhat. Ia hendak mengurus paspor ke Imigrasi Pontianak. Pendaftarannya lewat online. Namun, aplikasinya eror. Pemohon paspor ini awalnya berpikir pemohon layanan ramai. Namun saat menghampiri petugas, ia diberi tahu update apk atau aplikasi layanan semua sudah full. "Sekali begenah die bilang tanggal 16 buka lagi, liat apk-nya udah full," tulis akun Instagram @pontianakinformasi. Bahkan, pemohon paspor ini mengaku diarahkan untuk bikin paspor yang percepatan dengan cara membayar Rp1,3. Jika hendak cepat, melalui jalur reguler dia diarahkan membuat di Singkawang dan Mempawah. (Andi)

Leave a comment