7 Mahasiswa Untan Diduga Culik dan Aniaya Dosen Poltekkes Pontianak, Akademisi: Preseden Buruk Dunia Pendidikan

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Akademisi IKIP-PGRI Pontianak, Muhammad Anwar Rube'i menyebut kasus penganiayaan yang dilakukan tujuh mahasiswa Universitas Tanjungpura kepada seorang Dosen Poltekkes Pontianak, bernama Taufik Hidayat (44), merupakan preseden buruk, yang mencoreng dunia pendidikan. Utamanya perguruan tinggi.

"Ini sebuah preseden buruk yang mencoreng dunia pendidikan kita, terutama dunia kampus," kata Anwar Rube'i kepada Insidepontianak.com, Minggu (5/3/2023).

Untuk itulah, Anwar minta semua pihak  melakukan evaluasi dan membenahi persoalan tersebut. Jangan sampai, kejadian itu terjadi lagi di kemudian hari.

Sebagai pendidik, Anwar mengaku miris dengan kejadian ini. Apalagi, korbannya adalah seorang dosen yang notabene pendidik, sekaligus orang tua di kampus.

Menurut Anwar, pendidikan saat ini harus melakukan evaluasi, dan membenahi permasalahan pembentukan karakter dan moral kebangsaan.

Sebab, akar permasalah pendidikan saat ini masih terfokus pada pencapaian nilai pengetahuan saja, belum terfokus pada pembentukan sikap dan karakter manusia, yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan nilai nilai kebangsaan.

"Hal ini menjadi tugas dan peran kampus dalam membentuk karakter bangsa," katanya.

Di sisi lain, kata Rube'i, dalam proses pembelajaran, dosen juga dituntut harus mampu membangun komunikasi yang baik, dan menciptakan hubungan yang harmonis dengan mahasiswa.

Sebaliknya, mahasiswa juga harus mampu memiliki etika dan sikap moral yang baik terhadap dosen, dan seluruh civitas akademika kampus.

"Dunia pendidikan di kampus bukan hanya terfokus pada pencapaian pengetahuan saja, ajarkan dan didik mahasiswa tentang nilai-nilai kebaikan dan kebajikan agar menjadi mahasiswa yang memiliki akhlak, dan moral yang baik," terangnya.

Terlepas dari persoalan itu, dia mendorong agar akar permasalahan kasus ini dicari. Jika memang terbuka solusi perdamaian dan penyelesaian kekeluargaan bisa saja dilakukan. Namun, jika keluarga sudah  menempuh proses hukum, juga solusi tepat untuk menyelesaikan kasus ini. "Semoga tidak terjadi lagi kasus seperti ini yang dapat mencoreng dunia pendidikan kita," harapnya. (Andi)

Leave a comment