Polisi Pastikan 7 Terduga Pelaku Penganiaya Dosen Poltekkes Pontianak Mahasiswa Untan

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Tri Prasetyo memastikan, tujuh pelaku penganiayaan terhadap dosen Poltekkes Pontianak Taufik Hidayat, merupakan mahasiswa dari Universitas Tanjungpura dari berbagai fakultas.

"Pelaku mahasiswa Untan, ada dari Hukum, Pertanian, dan Fisip," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo kepada Insidepontianak.com, Minggu (5/3/2023).

Menurut Tri, dendam diduga melatarbelakangi para pelaku menyekap dan menganiaya dosen Poltekkes Pontianak tersebut hingga babak belur dan patah hidung.

"Dugaan sementara motifnya dendam, namun detailnya masih kami dalami," ucapnya.

Tri mengungkapkan, kejadian bermula dari korban keluar dari kampus menggunakan mobil. Kemudian, saat tiba di Jalan Lapan, Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, korban dicegat oleh sekelompok orang.

Korban lantas keluar dari mobil. Para pelaku langsung memaksa korban kembali masuk ke mobil. Korban pun disekap dan dibantai ramai-ramai.

"Saat memaksa korban masuk, pelaku mengaku sebagai polisi," kata Tri.

Akibat penganiayaan itu, korban alami bibir robek, mata kiri dan kening memar dan hidung patah. Setelah dianiaya, korban dibebaskan dan berhasil pulang dengan kondisi lemah.

Istri korban tak terima. Kasus inipun dilaporkan ke Polresta Pontianak Kota. Satreskrim Polresta Pontianak Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, tujuh terduga pelaku berhasil diringkus, Minggu (5/3/2023). Mereka adalah Z (21), SSP (21), AS (20), DR (21), RFN (22), VY (21) dan GH (21).

"Para pelaku kita dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan," kata Kompol Tri Prasetyo. (Andi)

Leave a comment