Ketua DPRD Pontianak Satarudin Desak KPU Fasilitasi Penolakan Coklit di Perumnas IV

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, mendesak KPU Provinsi Kalimantan Barat mencari solusi terkait penolakan warga Perumnas IV yang menolak KPU Kubu Raya melakukan Pantarlih atau  pencocokan dan penelitian (coklit) Pemilu 2024. Menurut Satar, salah satu solusi yang dapat dilakukan dengan membiarkan warga memilih berdasarkan domisili. “KPU harus segera memfasilitasi warga Perumnas IV. Kalau menurut saya, biarlah mereka memilih berdasar domisili dengan melihat KTP dan KK nya,” kata Satarudin, Selasa (14/2/2023). Satar tidak ingin hak pilih masyarakat Perumnas IV tidak bisa digunakan hanya karena persoalan siapa yang mesti melakukan coklit. Sementara, bagi masyarakat yang ingin menyalurkan hak politiknya di Kota Pontianak, juga harus dihormati dan dicarikan jalan keluarnya. Termasuk pula, jika warga ingin memilih di Kubu Raya. "Ini juga harus dihormati,” ujar Satarudin. Untuk itulah, Satar mendorong agar KPU Provinsi Kalbar melakukan langkah cepat mencarikan solusi dalam persoalan ini. Sebab, kebanyakan warga Perumnas IV KTP-nya masih berdomisili di Kota Pontianak. Terlebih  belum lama ini terjadi penolakan oleh warga komplek Perumnas IV Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur kepada KPU Kubu Raya untuk melakukan Pantarlih. Diberitakan sebelumnya, tokoh masyarakat Perumnas IV, Rahmat Maffa menolak Pantarlih dilakukan KPU Kubu Raya. Ia menyebut, persoalan itu seharunya tidak dipermasalahkan lagi. Karena yang menjadi korban adalah masyarakat di wilayah terdampak permendagri. "Kalau (red, KPU Kubu Raya) mau melakukan coklit ke warga yang ber-KTP Kubu Raya, ya silakan saja. Begitu juga yang KTP Kota Pontianak," ucapnya. Rahmat menyebut, dirinya dan warga Perumnas IV hanya ingin mengikuti keinginan masyarakat, yaitu menyalurkan aspirasi politiknya di kota Pontianak. "Alasannya itu tadi, identitas kependudukannya di kota. Jangan dibuat ribet, kasihan warga perum empat sudah 26 tahun tidak ada kejelasan," pungkasnya. (Andi)

Leave a comment