Kapolresta Pontianak Ingkatkan Masyarakat yang Saksikan Karnaval Naga Antisipasi Parkir Liar

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Adhe Hariadi mengimbau masyarakat mengantisipasi parkir liar, saat menyaksikan karnaval naga dan barongsai pada event Cap Go Meh 2023 di Kota Pontianak. Jika terdapat parkir liar yang menarik tarif di atas harga yang ditetapkan, masyarakat diharapkan tak membayar. "Kita sudah berkordinasi dengan Dishub, jika terdapat parkir liar bakal kita tertibkan," tegas Adhe Hariadi, Minggu (5/2/2023). Adhe mengatakan, sesuai aturan yang ditetapkan, tarif parkir di Kota Pontianak untuk roda dua sebesar Rp2 ribu dan roda empat Rp3 ribu. Untuk itulah, petugas parkir yang mengatur kendaraan diharapkan mematuhi ketentuan ini. "Tidak ada aturan bayar parkir lebih dari dua ribu untuk roda dua. Kalau ada yang minta di atas harga itu kami anggap itu parkir liar,"terangnya. Karena itu, apabila ada petugas parkir yang menarik harga diatas harga tersebut, masyarakat diharapkan menolak untuk membayar. Dirinya juga memastikan, jika terdapat parkir liar dan tak sesuai standar akan ditertibkan."Petugas parkir yang bertugas, kita minta juga dilengkapi tanda pengenal," pungkasnya. (Andi)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment