Bertemu Mas Menteri Nadiem, Bupati Paolus Hadi Minta PSDKU Polnep Sanggau Dinegerikan

26 Oktober 2022 11:19 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Kunjungan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek, Nadiem Makarim ke Kabupaten Sanggau, pada Selasa (25/10/2022) tak disia-siakan Bupati Sanggau Paolus Hadi.

Berbagai aspirasi terkait pendidikan pun disampaikan secara langsung oleh Bupati Paolus Hadi ke Mas Menteri Nadiem Makarim.

Salah satunya, Bupati Paolus Hadi menyerahkan surat permohonan ke Mas Menteri Nadiem Makarim agar Program Studi di Luar Kampus Utama atau PSDKU Polnep Sanggau dapat dijadikan Politeknik Negeri Sanggau.

“Harapan saya beliau lebih bisa mengenal Sanggau. paling tidak Sanggau ada di hati beliau. Sehingga banyak hal yang berkaitan dengan Sanggau termasuk saya minta Politeknik Sanggau dinegerikan, karena ini daerah perbatasan,” kata Bupati Paolus Hadi, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Tergerus Pembangunan, RTH di Sanggau Hanya 25 Persen

Bupati Paolus Hadi menyebut, dipilihnya Kabupaten Sanggau menjadi salah satu kabupaten yang di kunjungi Menteri Nadiem di Kalimantan Barat, alasannya karena daerah perbatasan yang perlu diberi perhatian.

"Kenapa Pak Menteri datang ke Sanggau, karena kita daerah perbatasan dan kita punya potensi yang luar biasa," kata Bupati Paolus Hadi.

Selain melihat langsung penerapan proses Merdeka Belajar di Kabupaten Sanggau, Menteri Nadiem juga berdialog dengan para kepala sekolah, dan guru-guru penggerak.

Baca Juga: Reses di Pontianak, Anggota DPRD Kalbar Arif Joni Terima Aspirasi Soal Pemerataan Sekolah dan Perbaikan Jalan

Nadiem juga melihat langsung sejauhmana penerapan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di Sanggau.

"Saya kira ada banyak kemajuan yang beliau lihat. Apalagi ada diskusi dengan para guru yang berkaitan dengan hak-hak guru, ketersediaan alat bantu belajar dan sebagainya. Ini kesempatan baik. Terima kasih Pak Menteri mau mengkomunikasikannya dengan para guru," ucap Paolus Hadi.

Baca Juga: Tes Logika: 97 % Orang Gagal Menjawab! Coba Perhatikan, Apa yang Tidak Sesuai dengan Gambar?

Dari hasil diskusi dengan para guru dan Kepsek itu, kata Bupati Paolus Hadi, ada yang merupakan kewenangan Mendikbudristek, seperti berkaitan dengan kenaikan pangkat. Dia menyebut ada kesulitan juga dalam kenaikan pangkat dengan aturan-aturan yang cukup berat.

"Guru jangan direpotkan dengan administrasi. Tapi ada juga yang merupakan kewenangan daerah, misalnya pengangkatan PPPK untuk berapa tahun. Harapannya namanya guru kontrak, berdasarkan Undang-Undang paling lama lima tahun. Jadi kita tetapkan lima tahun," terang Bupati Paolus Hadi.***

Leave a comment