Keterangan Saksi pada Sidang Perintangan Penyidikan: AKP Irfan Ganti DVR CCTV Agar Kualitas Gambar Lebih Bagus

26 Oktober 2022 18:00 WIB
Ilustrasi

 

PONTIANAK, insidepontianak.com - Terdakwa AKP Irfan Widyanto menjalani persidangan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/10/2022).

Salah satu yang dihadirkan yakni Abdul Zapar, sekuriti di Kompleks Polri Duren Tiga yang sedang bertugas kala itu. Zapar menuturkan, momen AKP Irfan Widyanto datang pada hari Sabtu (9/7/2022) dan meminta pergantian DVR CCTV yang perlu izin dari pengurus RT setempat. Namun Irfan beralasan pergantian DVR CCTV dilakukan agar hasil gambar lebih bagus.

“Kenapa harus diganti?” tanya jaksa ke Zapar di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Nikita Mirzani Menolak Ditahan dan Berteriak Histeris di Kejari Serang

“Dia jelaskan untuk memperbagus kualitas gambar. Alasannya itu,” jawab Zapar.

Zapar menyebutkan, untuk pergantian DVR CCTV harus melaporkan terlebih dahulu ke RT setempat.

“Ya kalau saya sih tidak masalah kalau untuk memperbagus. Tetapi untuk pergantian itu saya harus lapor dulu ke RT,” ucap Zapar.

Baca Juga: Dua Tahun Buron, Terpidana Izin Tata Usaha Niaga Migas Akhirnya Ditangkap Kejari Pontianak

 

Leave a comment