Pekan Depan, Sidang Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan Digabung dengan Saksi

26 Oktober 2022 19:09 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Persidangan selanjutnya terhadap terdakwa Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf (KM) direncanakan akan digabung dengan agenda pemeriksaan saks, pada pekan depan yakni, Rabu (2/11/2022).

Saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut yakni dari keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebanyak 12 orang.

“Hari Rabu tanggal 2 November 2022 dengan agenda pemeriksaan 12 orang saksi dari keluarga korban Yosua,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Ratusan Personel Satgas Pamwal akan Amankan Lalu Lintas di Sekitar KTT G20 di Bali

Hakim menyebutkan, persidangan selanjutnya terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan digabungkan lantaran agenda dan saksi yang sama.

“Penasihat hukum, kami sampaikan persidangan akan kami gabungkan dengan Ricky, jadi mohon berbagi tempat duduk dengan penasihat hukum Ricky,” ucap Hakim kepada tim penasihat hukum Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng Ditahan Bareskrim Polri

 

Leave a comment