Link Pendafran PPPK Guru 2022, Sudah Tahu Gunakan Matrai Elekronik? No! Unduh dan Edit

2 November 2022 00:09 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com- Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah membuka seleksi Pendaftaran CPNS dan PPPK Guru 2022 sejak31 Oktober tahun 2022.

Link Pendaftaran CPNS dan PPPK Guru 2022 sudah bisa kamu akses sesuai jadwal yang telah ditetapkan melalui Klik link ini.

Selain itu momen ini juga mengingatkan kamu untuk selalu berhati- hati saat mencari link Pendfataran CPNS dan PPPK Guru 2022 ya.

Kali ini mimin akan mengulas tentang link Materi Elektronik yang akan kamu gunakan saat Pendaftaran CPNS dan PPPK Guru 2022.

Para calon peserta seleksi melakukan pendaftaran atau pembuatan akun melalui portal resmi BKN.

Pembuatan akun pada seleksi ini CPNS dapat kamu lakukan melalui link https://sscasn.bkn.go.id

Calon peserta pada seleksi Pendaftaran CPNS dan PPPK Guru 2022 wajib memiliki alamat email yang aktif.

Hal tersebut dimaksudkan agar peserta yang mengikuti proses Seleksi CPNS dan PPPK Guru 2022 terdata dengan baik.

Dilansir dari portal resmi sscnbkn bahwa berdasarkan Surat Edaran Plt Kepala BKN Nomor 9 tahun 2021 tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara,.

Baca Juga: Lega Rasanya! PPPK Guru 2022 Dibuka, Intip Jadwalnya Agar Tidak Telat Daftar

Berdasarkan surat edaran tersebut bahwa terdapat beberapa aturan dalam penggunaan materai, antara lain:

1. Wajib menggunakan materai tempel atau kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya/ materai bekas pakai.

2. Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya materai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan sejenisnya

Sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran tersebut, SSCASN pada tahun ini membuat kebijakan pada dokumen yang menggunakan materai.

Akan diimplementasikan penggunaan materai elektronik (e-materai) yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI dalam pembubuhan materainya.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Berikut ini Link Serta Tahap Pendaftaran CPNS dan PPPK Guru 2022

Pembubuhan materai elektronik dapat dilakukan pada SSCASN ataupun website distributor atau website mitra distributor setelah dilakukan pembelian.

E-meterai dapat dibeli dan dibubuhkan melalui 5 distributor resmi sebagai berikut :

PT Peruri Digital Security (PDS): https://e-meterai.co.id/
PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/
PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/
PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/

Untuk kamu yang tidak paham mengunakan materai elektronik tenang kamu bisa mengunakan cara lain untuk kelengkapan materai pada dokumen.

cara lainnya dapat melalui mitra/reseller dari setiap distributor tersebut dan juga dapat dilakukan pada Kantor Pos terdekat.

Tags :

Leave a comment