Pascainsiden Peluru Polisi Nyasar Tewaskan Pengendara, Polresta Pontianak Bakal Perkuat SOP Senpi Anggota

2 November 2022 21:31 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Polresta Pontianak Kota, memastikan akan berbenah pascainsiden peluru polisi nyasar dan menewaskan pengendara mobil X-Trail bernama Suwandi, Rabu (2/11/2022).

Insiden itu terjadi tepat di persimpangan lampu merah Hotel Garuda, Tanjungpura Pontianak.

Sebelumnya, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mengungkap, kejadian itu berawal dari anggota Satlantas bernama Bripka Frengky membersihkan pistolnya di Pos jaga.

Baca Juga: Kasus Peluru Polisi Nyasar Tewaskan Pengendara Jadi Buah Bibir Netizen: Kok Bersihkan Senpi di Tempat Umum?

Nahas, senpi anggota tersebut meletus. Pelurunya nyasar. Menembus kaca mobil X-Trail dikendarai korban bernama Suwandi. Peluru bersarang di kepala korban.

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar. Namun, nyawa korban tak tertolong.

Atas insiden ini, Wakapolresta Pontianak, AKBP NB Dharma memastikan, pihaknya telah memerintahkan jajaran di tingkat Polsek untuk melakukan pengamanan internal dan mengecek SOP penggunaan senjata api.

Baca Juga: Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Ketapang

Dia tak ingin, keteledoran dan kejadian peluru polisi nyasar kembali berulang. Apalagi menyebabkan korban jiwa.

"Mewakili keluarga besar Polresta Pontianak kami mengucapkan duka. Ini murni karena keteledoran dan tidak taat SOP," kata AKBP NB Dharma.

Walau sebuah keteledoran, AKBP NB Dharma memastikan proses hukum tetap berjalan. Bripka Frengky yang bertugas sebagai personel di Satlantas Polresta Pontianak itu, akan diproses sesuai ketentuan berlaku.***

Tags :

Leave a comment