Devi Laporkan Lima Penyidik Polresta Pontianak ke Propam, Tangani Kasus Anak Kerap Mandek

5 November 2022 12:47 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua Jaringan Perlindungan Anak Kalimantan Barat, Devi Tiomana laporkan lima penyidik Polresta Pontianak ke Porpam.

Devi Tiomana laporkan lima penyidik Polresta Pontianak ke Porpam lantaran kinerja penyidik dinilai tak profesional menangani sejumlah kasus anak. Akhirnya banyak kasus yang dinilai stagnan.

Alasan Devi Tiomana laporkan lima penyidik Polresta Pontianak ke Porpam, karena sedikitnya tiga kasus anak tengah ditangani pihaknya. Namun, kasus tersebut diklaim stagnan. Terduga karena pelakunya belum ditahan.

Adapun tiga kasus yakni, kasus pencabulan yang dialami NV, siswa SMP di Pontianak yang diduga dicabuli ayah tirinya yang merupakan seorang dosen.

cabulBaca Juga: Polresta Pontianak Bantah Penangan Perkara Persetubuhan Anak Diduga Dilakukan Mantan Dosen Mandeg

Ada pula kasus yang dialami M (13) yang diduga dicabuli pria dewasa, dan kasus pencabulan yang dialami NM.

Menurut Devi, jika tak ada unsur intervensi penanganan kasus anak sebenarnya bisa cepat diproses. Devi bahkan, mengklaim sudah berkordinasi dengan Kejaksaan. Jaksa pun heran kenapa kasus tersebut lama dilimpahkan.

"Jaksa pun heran kenapa begitu lama dikirim berkasnya, padahal unsur pidanya sudah terpenuhi," terangnya.

Menurut Devi, perkara kasus anak merupakan perkara mudah. Sedangkan kasus yang sulit dikasus yang lain malah dipermudah.

Baca Juga: Biadab! Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak Sambung 13 Tahun, Pelaku Mantan Dosen Bergelar Doktor

"Untuk itu, kita sudah melapor ke Propam. Sampai saat ini ada lima nama yang kita laporkan ke Propam karena tidak profesional menagani kasus anak," terangnya.

Devi mendesak polisi di Kalbar yang  berpartek seperti Sambo dibersihkan. Polri jangan alergi dengan perubahan.

"Kita mencintai Polri, negara ini perlu Polri, yang brengsek dibuang. Di pusat sudah bersih, kok kita masih melempem," tegasnya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto mempersilahkan saja untuk membuat laporan ke Propam. Ia memastikan, Polresta telah profesional mmenagani perkara kasus anak.

"Ini sebagai bahan masukkan kami agar kedepan semakin profesional. Intinya rangkaian proses hukum, kami dari penyidik tetap konsisten agar seluruhnya profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Tags :

Leave a comment