Polri Periksa 41 Orang Termasuk 10 Saksi Ahli Terkait Kasus Gagal Ginjal

16 November 2022 18:37 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Bareskim Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengusut kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan ratusan anak di Indonesia meninggal dunia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini Polri sudah memeriksa sebanyak 41 orang dalam kasus tersebut yang diantaranya terdapat 10 saksi ahli.

“Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang. (Rinciannya) 31 orang saksi dan 10 saksi ahli," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal, Polri Dalami Sejumlah Perusahaan Pemasok Bahan Baku ke PT Afi Farma

Disinggung soal penetapan tersangka dalam kasus tersebut, Ramadhan menjelaskan akan segera dilakukan melalui gelar perkara. Rencananya gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Sedangkan untuk penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Akibatkan Ratusan Anak Meninggal Dunia, Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

 

Tags :

Leave a comment