Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Mengaku Berdosa Ikuti Perintah Sambo

30 November 2022 19:33 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menceritakan momen dirinya takut untuk menolak perintah dari atasannya, Ferdy Sambo saat disuruh menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Richard mengaku merasa berdosa telah mengikuti perintah Ferdy Sambo menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga.

“Saya merasa berdosa Yang Mulia karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo),” ujar Richard saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11/2022).

Dikatakannya, ia menyebut bahwa dirinya merasa takut dengan atasannya yang mempunyai jabatan saat itu yakni Kadiv Propam.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Tertinggi di Dunia

“Saya merasa takut sama FS (Ferdy Sambo),” ucap Richard.

Richard kemudian menjelaskan alasan dirinya takut menolak perintah Ferdy Sambo. Richard menyebut pangkat dari Ferdy Sambo yang bintang dua sangat jauh dengan pangkatnya yakni Bharada.

“Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu aja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi,” jelas Richard.

Baca Juga: Bharada E Ungkap Momen Dirinya Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

 

Tags :

Leave a comment