Perkawinan Anak di Sanggau dan Sekadau Meningkat, Hamil di Luar Nikah jadi Pemicu

14 Desember 2022 14:42 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Pengadilan Agama Sanggau mencatat trend pernikahan anak di bawah umur di Sanggau dan Sekadau meningkat dari tahun ke tahun.

Hal itu diketahui berdasarkan surat permohonan dispensasi perkawinan yang tercatat di Pengadilan Agama Sanggau.

"Berdasarkan data kita, permohonan dispensasi kawin ada 151 jumlahnya, ada peningkatan sedikit jika dibandingkan tahun sebelumnya yang berkisaran angka 140 an kasus," kata Kepala Pengadilan Agama Sanggau, Adi Irfan Jauhari, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: Jess No Limit dan Sisca Kohl Bagikan Souvenir Pernikahan Berupa Emas di Jalanan

Menurut Adi Irfan Jauhari, data itu belum dipilah berapa jumlah kasus yang ada di Sanggau dan berapa jumlah kasus yang ada di Sekadau.

"Karena Pengadilan Agama inikan menaungi dua wilayah hukum yakni Sanggau dan Sekadau,” katanya.

“Tapi, kalau kita hitung fifty-fifty saja berarti sekitar 70 an kasuslah untuk Sanggau pernikahan dibawah umurnya dari prosentase jumlah penduduk 490 ribu lebih," sambungnya.

Baca Juga: LINK STREAMING Revenge of Others Episode Final Tayang Malam Ini! Apakah Gi O-Sung Dalang Dari Kematian Park Wo

Atas peningkatan kasus perkawinan anak ini, Adi Irfan Jauhari menegaskan akan menjadi perhatian pihaknya.

"Ini tetap menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai kasus ini terus meningkat tiap tahun," ujarnya.

Adi Irfan Jauhari mengungkap, persoalan yang menyebabkan angka perkawinan anak meningkat dari tahun-tahun, di Sanggau dan Sekadau, salah satu pemicu utamanya karena hamil di luar nikah.

Baca Juga: Launching SISKEUDES, Bupati Bengkayang Darwis Minta Pengelolaan Keuangan Desa Transparan

Karena itu, Pengadilan Agama Sanggau kini tengah mencangkan program penyuluhan untuk mengdukasi para pelajar yang rentan dengan pergaulan bebas.

Edukasi kepada pelajar dinilai sangat penting untuk menyadarkan mereka terkait pernikahan di bawah umur.

“Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Maka, Kami tegaskan, ini program sinergitas ya, bukan hanya kami di Pengadilan Agama saja yang aktif, tapi juga semua pihak, termasuk sekolah. Kami berharap semua sekolah mau bekerja sama dengan kami," pungkasnya.***

Tags :

Leave a comment