Anggota DPRD Kalbar Dorong Pontianak Utara Dibangun dengan Memaksimalkan Potensi Pertanian

19 Desember 2022 17:44 WIB
Ilustrasi

Insidepontianak.com - Pontianak Utara adalah sebuah kecamatan di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Barat No. 22/Pem.A/1961 tertanggal 8 Agustus 1961. Di kecamatan inilah, Tugu Khatulistiwa berada.

Kecamatan Pontianak Utara saat ini terbagi menjadi empat kelurahan, yakni Batu Layang, Siantan Hilir, Siantan Tengah, dan Siantan Hulu.

Anggota DPRD Kalbar, Herri Mustamin mengungkapkan, membangun Pontura bukan pekerjaan gampang, mengingat luasnya wilayah dan pembangunan yang masih belum sejajar dengan wilayah kecamatan di tengah kota.

Baca Juga: Peringatan Hari Bela Negara, Dewan Kalbar Heri Mustamin Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan

Tercatat Pontianak Utara ada delapan kelurahan, yakni Siantan Hulu, Parit Pangeran, Siantan Tengah, Selat Panjang, Siantan Hilir, Sungai Selamat, Batu Layang Timur, dan Batu Layang Barat.

Saat ini pemerintah sudah melirik kawasan Pontura sebagai wilayah strategi untuk penegembangan pertanian, mengingat lausnya wilayah.

"Pemkot Pontianak, saat ini sedang mengkaji untuk menjadikan wilayah Kecamatan Pontianak Utara sebagai kawasan agribisnis, industri, dan pemukiman," ujarnya.

Di Pontura, Pemkot Pontianak berencana memindahkan kawasan industri ke Kecamatan Pontianak Utara memang sudah lama, dan kini semuanya masih dalam evaluasi dan kajian, dan hingga saat ini sudah ada satu (pabrik) yang sudah pindah kesana.

“Tiap daerah di Kota Pontianak, memang punya ciri khas tersendiri tentang konsep pembangunan kewilayahan, seperti di Kecamatan Pontianak Utara alokasi kawasan agribisnis ada sekitar 800 hektare, yang dipadukan dengan tata ruang wilayah, kawasan industri dan pemukiman,” ujarnya. ***

Tags :

Leave a comment