Selama Operasi Lilin Jaya 2022, Polda Metro Jaya Tindak 6.306 Pelanggar

4 Januari 2023 19:06 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Lilin Jaya 2022 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru. Operasi ini berlangsung sejak tanggal 23 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan selama Operasi Lilin Jaya pihaknya menindak sebanyak para 6.306 pelanggaran lalu lintas.

Angka tersebut, lanjut Zulpan, mengalami peningkatan sebesar 569 persen dari tahun 2021. Dimana pada tahun sebelumnya total jumlah pelanggaran sebanyak 943 kasus.

Selain tindak penilangan, jumlah peneguran terhadap pelanggaran dalam Operasi Lilin Jaya 2022 juga mengalami kenaikan. Jumlah kasus tembus di angka 15.499 atau meningkat sebesar 238 persen dari tahun 2021 sebanyak 4.584 kasus.

"Tilang 6.306 pelanggar, (naik) 569 persen. Teguran 15.499 (pelanggaran), (meningkat) 238 persen," ujar Zulpan dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga: Tinjau TKP Pembunuhan Brigadir J, Pihak Berperkara Dilarang Bertanya

Pada kesempatan yang sama, Zulpan juga menyebut terdapat 93 kasus kecelakaan pada Operasi Lilin Jaya 2022. Jumlah ini meningkat 90 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 49 kasus.

Dari total 93 kasus kecelakaan tersebut, kata dia, korban meninggal dunia 9 orang. Adapun untuk korban luka berat 16 orang, dan luka ringan 91 orang.

"Sedangkan angka kerugian materiil diperkirakan lebih dari Rp138 juta," pungkasnya. 

Baca Juga: Polisi Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir di Pandeglang Banten

 

Tags :

Leave a comment