Bea Cukai Musnahkan Seribu Ballpress Thrifting di Entikong Sanggau
SANGGAU, insidepontianak.com – Bea Cukai memuskankan 1.000 ballpress pakaian bekas impor, di Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa (6/1/2026).
Ballpress thrifting tersebut merupakan hasil penindakan atas upaya penyelundupan yang memanfaatkan jalur perbatasan Indonesia–Malaysia di Kalimantan Barat.
Jalur ini kerap dijadikan pintu masuk barang impor ilegal. Untuk mencegah peredaran ulang, seluruh barang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, Egi Ginanjar, menegaskan pemusnahan ini adalah bentuk penegakan hukum yang konsisten.
“Barang ini melanggar ketentuan impor dan berpotensi merugikan perekonomian nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan agar tidak ada celah pemanfaatan kembali. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku penyelundupan.
“Perbatasan bukan jalur bebas. Praktik ilegal akan ditindak, tanpa kompromi,” tegasnya.***
Penulis : Ansar
Editor : Abdul Halikurrahman
Tags :

Leave a comment