Bupati Sanggau Perintahkan Pol PP Tertibkan PKL di Trotoar
SANGGAU, insidepontianak.com – Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menegaskan fungsi trotoar tak boleh disalahgunakan. Fasilitas itu diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan lapak dagang.
Karena itu, ia memerintahkan Satpol PP bersama lurah dan camat untuk segera menertibkan pedagang kaki lima yang masih berjualan di atas trotoar.
“Ini trotoar untuk masyarakat, bukan untuk jualan. Saya minta Pol PP, lurah, dan camat menertibkan. Kalau masih bandel, kita tertibkan. Bahkan kita angkut,” tegas Ontot, Selasa (6/1/2026).
Penertiban, kata dia, mendesak dilakukan. Sebab hingga kini pelanggaran masih marak. Terutama di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, tepatnya di sekitar Jembatan Perintis.
Ontot menekankan, pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Namun aktivitas ekonomi harus berjalan tertib dan menghormati ruang publik.
“Cari makan silakan. Tapi jualan harus di tempatnya. Jangan seenaknya sendiri sampai merusak wajah kota,” ujarnya.
Ia juga menepis anggapan penertiban bermuatan diskriminasi. Menurutnya, aturan berlaku untuk semua. Tanpa pandang bulu.
“Saya tidak melarang siapa pun berdagang di Sanggau. Semua saja boleh. Tapi tetap patuh aturan,” katanya.
Ontot berharap Satpol PP bersama aparat wilayah bergerak konsisten menciptakan ketertiban, menjaga estetika kota, dan mengembalikan hak pejalan kaki atas trotoar.***
Penulis : Ansar
Editor : Abdul Halikurrahman
Tags :

Leave a comment