HMI Tagih Keseriusan Pemda Sambas Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual

6 Januari 2026 11:48 WIB
Ilustrasi - Stop kekerasan seksual terhadap anak. (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com – Kasus pencabulan terhadap anak di Kabupaten Sambas masih mengkhawatirkan.

Sepanjang 2025, Polres Sambas menangani 44 perkara kekerasan seksual terhadap anak. Angka ini bukan sekadar statistik. Tapi alarm keras. Anak-anak berada dalam ancaman nyata.

Kepala Bidang Eksternal KOHATI HMI Sambas, Diasari, mengecam keras para pelaku. Ia menyebut kejahatan seksual terhadap anak sebagai tindakan biadab yang merusak masa depan generasi.

“Kejahatan ini sangat meresahkan. Anak adalah kelompok paling rentan. Lemah secara fisik dan mudah dimanipulasi oleh orang dewasa,” tegas Diasari, Selasa (6/1/2026).

Ia menilai tingginya jumlah kasus mencerminkan lemahnya upaya pencegahan. Edukasi seksual yang aman dan sesuai usia masih minim. Pengawasan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat juga belum berjalan efektif.

“Negara terlalu sering hadir setelah kejadian. Padahal yang dibutuhkan adalah pencegahan sejak dini,” katanya.

Menurut Diasari, jika 44 anak telah menjadi korban dalam satu tahun, itu bukan insiden biasa. Itu kegagalan kolektif.

“Ini tidak boleh dianggap wajar. Setiap kasus adalah bukti kelalaian yang nyata,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Pemerintah daerah harus lebih progresif. Sistem perlindungan anak harus dibangun secara menyeluruh.

Mulai dari edukasi berkelanjutan, penguatan pengawasan sosial, hingga penyediaan layanan pendampingan dan pemulihan psikologis bagi korban.

“Kondisi ini sudah darurat. Negara wajib hadir. Anak-anak harus dilindungi, bukan menunggu jatuh korban berikutnya,” pungkas Diasari.

Karena itu KOHATI HMI Sambas mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi setengah hati dalam perlindungan anak. Program harus nayata. Perlindungan harus hadir sejak dini.***


Penulis : Antonia Sentia
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar