Pembentukan KDMP Masuk Fase Ketiga, Bupati Satono Minta Kades Segera Sediakan Lahan
SAMBAS, insidepontianak.com — Pemerintah Kabupaten Sambas terus mendorong percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kini, program nasional itu ditetapkan memasuki fase ketiga: penyediaan lahan. Tahap ini krusial. Lahan menjadi syarat utama berdirinya koperasi.
Sesuai regulasi, setiap KDMP wajib memiliki lahan seluas 1.000 meter persegi, dengan ukuran minimal 30 x 30 meter.
Lokasinya harus strategis. Indikatornya: akses jalan memadai. Kendaraan besar bisa keluar masuk untuk menunjang operasional.
Bupati Sambas, Satono, menegaskan percepatan penyediaan lahan menjadi kunci keberhasilan program KDMP.
Karena itu, ia meminta seluruh kepala desa bergerak serempak agar Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dapat dijalankan tepat waktu.
“Hari ini kita masuk fase ketiga. Kita patut bersyukur, Kabupaten Sambas termasuk daerah tercepat membentuk Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Satono, Senin (5/1/2026).
Ia menyadari, tidak semua desa memiliki lahan kosong ideal sesuai standar regulasi. Karena itu, Satono menekankan pentingnya fleksibilitas dalam memaknai lokasi strategis, tanpa mengabaikan substansi program.
“Yang penting tujuan program tercapai,” katanya.
Satono menegaskan, percepatan pembentukan KDMP bukan sekadar memenuhi target administrasi.
Tapi, sudah menjadi komitmen daerah untuk menyukseskan program strategis nasional dan mendorong kemandirian ekonomi desa.
“Kita ingin Koperasi Desa Merah Putih cepat selesai, tuntas, dan tidak meninggalkan pekerjaan rumah,” tegasnya.
Ia juga meminta dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat dan Presiden. Para kepala desa diharap proaktif menginventarisasi aset desa untuk menentukan lahan paling potensial.
“Tentukan lahan terbaik untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih,” pesannya.***
Penulis : Antonia Sentia
Editor : Abdul Halikurrahman
Tags :

Leave a comment