Pedagang Tikam Rekannya di Pasar Ngabang Gara-gara Bawang Putih
LANDAK, Insidepontianak.com – Pasar Rakyat Ngabang, Kabupaten Landak, mendadak gempar, Selasa sore (9/12/2025). Dua pedagang, M dan S, terlibat cekcok.
Pertikaian itu pun berubah brutal. S tumbang bersimbah darah. Ia ditikam oleh M. Kasus penikaman ini kini ditangani polisi. M sudah ditahan.
Pemicunya perkelahian tersebut bermula saat M mendatangi lapak S. Ia menuding S mengambil bawang putih dari tokonya. S menjawab ketus. Ia tak terima dituduh.
Adu mulut pun pecah. S terpancing emosi dan menonjok M. Suasana semakin panas. S bangkit. Ia mengambil pisau di dekatnya. Nyaris saja ia menikam M.
Beruntung emosinya sempat diredam. M balik ke tokonya. Namun, ia kembali dengan pisau yang diambil dari laci. Tanpa sepatah kata, pisau itu dihujamkan dua kali.
S roboh. M langsung kabur. Pelariannya tidak berlangsung lama. Satreskrim Polres Landak bergerak cepat. M berhasil ditangkap di Gang Gutra, Desa Sungai Buluh, Ngabang.
“Pelaku sudah di Polres Landak dan segera kita proses,” ujar Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, Rabu (10/12/2025).
Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ia terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Kasus ini jadi pengingat. Menang jadi abu, kalah jadi arang. Heri mengimbau warga tidak mudah tersulut emosi.
“Setiap persoalan sebaiknya dibicarakan baik-baik agar tak berubah menjadi pertikaian yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Penulis : Wahyu
Editor : -
Tags :

Leave a comment