Audensi Tak Kunjung Terjadwalkan, Abdul Rani Pertanyakan Keseriusan Pemerintah

17 September 2024 13:42 WIB
Ketua Forum Pengawal Pengawas Pembangunan Kabupaten Kayong Utara (FP3KKU) Abdul Rani

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Ketua Lembaga Pengawal Pelaksana Pembangunan Kabupaten Kayong Utara (LP3KKU), Abdul Rani pertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan dermaga yang diduga ilegal milik H. Marhali di Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara.

Diakui Abdul Rani, untuk mendapat titik terang status dermaga milik pengusaha H. Marhali tersebut, pihaknya sudah menyurati DPRD Kabupaten Kayong Utara agar dapat menggelar audensi bersama OPD terkait dan menghadirkan pihak pengelola usaha dermaga milik HM.

"Surat permohonan audensi itu sudah kami sampaikan ke DPRD sejak 8 Agustus 2024. Sampai saat ini belum juga terjadwalkan. Ini penting untuk dilaksanakan, agar barang ini (dermaga) terang benderang," tegas Abdul Rani, Selasa (17/9/2024).

Jika persoalan ini dibiarkan, menurut Abdul Rani, akan menjadi dampak negatif bagi pemerintah daerah Kayong Utara. Terlebih saat ini pemerintah daerah terus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.

"Jangan sampai hal ini dibiarkan menjadi persepsi buruk bagi masyarakat dan investor lain. Tidak ada tebang pilih bagi pelaku usaha," tuturnya. (Fauzi) 


Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar