Kasus Manipulasi Nilai SIAKAD Untan Bukan Informasi Rahasia, KI Desak Untan Segera Umumkan

10 Mei 2024 15:42 WIB
Ilustrasi - SIAKAD Untan. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Komisi Informasi atau KI Kalimantan Barat, mendorong Universitas Tanjungpura terbuka segara mengumumkan hasil kerja tim investigasi terkait kasus manipulasi nilai SIAKAD yang diduga melibatkan oknum dosen berinisial EL dan seorang mahasiswa S-2 Prodi Ilmu Politik berinisial YL.

Sebab, informasi kasus tersebut dinilai bukanlah informasi yang sifatnya rahasia. Untuk sebagai badan publik punya kewajiban menyampaikan secara terbuka. 

"Harusnya diumumkan segera, karena informasi ini bukan sifatnya rahasia negara. Untan sebagai badan publik, punya kewajiban menyampaikan informasi ke masyarakat. Apalagi media, mereka orang yang bekerja untuk publik," kata Edho Sinaga, Komisioner KI Kalbar, Jumat (10/5/2024). 

Edho mengungkapkan, informasi hasil kerja rim investigasi bukanlah informasi rahasia. Sebab, kategori informasi yang sifatnya rahasia adalah membahayakan keselamatan NKRI, hingga membahayakan pertahanan negara. 

"Karena itu clear ini informasi publik yang harus terbuka," terangnya. 

Namun memang, dalam Pasal 17 Undang-undang 14 tahun 2008 mengatur, informasi tersebut bisa dikecualikan ketika dalam  proses penyelidikan atau tahap investigasi. 

"Tapi kalau sudah selesai investigasi, dan hasilnya sudah ditangan Rektor, semestinya dibuka dan disampaikan ke publik," terangnya. 

Edho menyebut media bisa menggunakan dua Undang-undang untuk mendapat informasi tersebut. Pertama, keterbukaan informasi publik dan kedua, Undang-undang Pers. 

"Kita berharap Untan segara mengumumkan hasil rekomendasi tim investigasi itu," terangnya. 

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Universitas Panca Bakti Pontianak, Herman Hofi Munawar menilai, tak terlalu sulit mengungkap kasus kejahatan akademik dalam kasus tersebut. Sebab, sejumlah pihak telah dipanggil tim investigasi. Lalu kesimpulannya sudah di serahkan kepada Rektor. 

"Menurut saya tak terlalu sulit. Artinya siapa bertanggungjawab dengan siapa sudah jelas," terangnya. 

Namun, hasil kesimpulan ini berada ditangan pucuk pimpinan tertinggi yakni Rektor. Dialah yang bakal menindak lanjuti kesimpulan dari tim investigasi.

"Sekarang bola-nya tinggal di Rektor mau di tendang kemana," terangnya. 

Namun, dia yakin dalam waktu dekat Rektor Garuda Wiko bakal mengumumkan hasil rekomendasi tim investigasi.  

Menurut Herman, keterbukaan menjadi penting. Sebab, kasus dugaan manipulasi nilai SIAKAD yang terjadi di S-2 Magister Ilmu Politik sudah menjadi isu publik dan ditunggu masyarakat hasilnya. 

"Kita berharap hasil tim investigasi dibuka Rektor ke publik, sehingga masyarakat bisa mengetahui apa sebenarnya yang terjadi di Untan,"kata Herman Hofi Munawar, Jumat (3/5/2024). 

Menurut Herman, kasus dugaan manipulasi nilai SIAKAD yang diduga melibatkan oknum dosen berinisial EL dan mahasiswa berinisial YL tersebut sudah menjadi isu yang hangat. Karena itulah, kerja tim investigasi sangat ditunggu masyarakat. 

"Masyarakat ingin tahu apa yang terjadi. Apa hasil tim investigasi yang sudah bekerja sejak 18 April 2024 membuat kronologis, " ucapnya. (Andi).


Penulis : Abdi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment