Dewan Pontianak Bebby Dorong Raperda Pelayanan Masyarakat Miskin Segera Disahkan

24 April 2024 14:55 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD tentang Pelayanan Masyarakat Miskin Kota Pontianak.

Perda ini dinilai penting untuk meng-cover penduduk miskin yang tak terdata di data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pemerintah pusat.

"Raperda ini baru tahap sosialisasi, belum disahkan,” kata Bebby Nailufa, Kamis (24/4/2024).

Politisi Golkar itu meyakini, Perda tersebut dapat mempermudah Pemkot Pontianak menggunakan APBD, untuk menyalurkan bantuan kepada penduduk miskin yang tak terdata.

"Sehingga Pemkot dengan APBD bisa membantu masyarakat miskin yang belum dibantu pemerintah," katanya.

Di sisi lain, Bebby juga meminta Pemerintah Kota Pontianak fokus melakukan perbaikan data penduduk miskin.

Sebab, data akurat sangat penting untuk merencakan program-program pengentasan kemiskinan dengan cepat.

Untuk diketabui, data BPS mencatat, angka kemiskinan Kota Pontianak berada sebesar 4,45 persen.  Walau terjadi penurunan dari tahun sebelumnya, namun penurunan ini dinilai belum signifikan.

"Tuturnya hanya 0,1 persen. Artinya perlu keseriusan pemerintah untuk menjadikan masalah kemiskinan prioritas," ucap Bebby. (Andi)***

Leave a comment