Pengamat Dorong Dosen yang Dirugikan dalam Kasus Dugaan Manipulasi Nilai SIAKAD Lapor Polisi

24 April 2024 09:58 WIB
Pengamat hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak, Herman Hofi Munawar. (Net)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pengamat hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak, Herman Hofi Munawar menilai, aktor intelektual yang diduga memanipulasi nilai SIAKAD di Magister Fisip Untan, bisa diproses pidana.

Kuncinya asal dosen yang menjadi korban pemalsuan nilai itu mau membuat laporan polisi dengan dasar pemalsuan dokumen.

Jika laporan itu sudah dibuat, maka lanjut Herman, penyidik kepolisian akan melakukan penyelidikan, dan memeriksa pihak-pihak terkait.

"Di sana, nanti akan ketahuan siapa saja pihak yang dapat diminta pertanggungjawabannya secara pidana," kata Herman.

Herman berharap kasus perjokian yang diduga dilakukan oknum dosen di kampus terbesar di Kalimantan Barat itu harus jadi momentum bersih-bersih hal yang tak beres.

"Jangan sampai karena persoalan ini, integritas perguruan tinggi yang berkontribusi dalam mencetak SDM di Kalbar tercoreng," ucapnya.

Kronologi Kasus

Kasus dugaan memanipulasi nilai ini terbongkar, sekitar awal April 2024. Bermula dari seorang oknum dosen minta Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik, Dr Nurfitri Nugrahaningsih, agar mahasiswa berinisial YL diloloskan mata kuliah seminar proposal tesisnya di sistem SIAKAD.

Sementara, mahasiswa ini diketahui tak pernah mengikuti proses perkuliahan. Informasi ini pun sudah dicek ke seluruh teman seangkatannya. Dan setelah dicek di SIAKAD, nilai mata kuliah YL ternyata sudah full.

Dari sinilah dilakukan pemeriksaan. Hingga akhirnya ada lima dosen yang mengadu karena nilainya turut dimanipulasi oleh YL.

Manipulasi nilai mata kuliah ini dilakukan lewat kerja sama oknum dosen, mahasiswa YL, dan seorang petugas operator yang menginput data di akademik.

Hasil penelusuran Insidepontianak.com, oknum dosen diduga memanipulasi nilai untuk mahasiswa berinisial YL, mengarah kepada dosen bergelar Doktor berinisial EL. Dr El diketahui pejabat teras di kampus Fisip.

Informasi ini terkonfirmasi dari seorang narasumber, yang enggan disebutkan namanya. Sumber ini memastikan informasinya tersebut valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua dosen itu (EL) yang perintah,” ujar sumber ini, dengan menghela nafas panjang, saat ditemui pada Rabu (18/4/2024).

Sayangnya, sumber ini tak merinci, bagaimana praktik transaksional manipulasi nilai itu dilakukan.

Yang jelas, katanya, operator yang menginput data, hanya diberi daftar nilai oleh Dr EL untuk mahasiswa YL, dan selanjutnya operator mengunggah nilai itu di SIAKAD.

“Selebihnya, saya tidak bisa komentar lagi, maaf ya,” ucap sumber itu, dengan tatapan mata yang kosong sekaligus izin pamit.

Sampai saat ini, Dr EL tak pernah memberikan klarifikasi atas kasus dugaan perjokian manipulasi nilai yang menyeret namanya.

Jurnalis Insidepontianak.com, sudah mengonfirmasinya lewat pesan WhatsApp, dengan mengirimkan sejumlah pertanyaan. Upaya konfirmasi juga dilakukan lewat upaya menemuinya secara langsung dengan datang ke Kampus Fisip hingga Senin (22/4/2024).

Namun, upaya konfirmasi itu tak membuahkan hasil. Dr EL tak dapat ditemui. Sementara, sejumlah pertanyaan yang dikirim lewat pesan WhatsApp pribadinya juga tak direspons.

Begitupun YL, juga tak memberikan klarifikasi atas kasus dugaan kejahatan akademik yang menyeret namanya.

Upaya konfirmasi jurnalis Insidepontianak.com, lewat sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga hanya dibaca. Dihubungi terakhir, pada Minggu (21/4/2024) malam, ia mengaku sedang di luar kota. (Andi)***

Leave a comment