Rutan Putussibau Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Nasi Bungkus

6 April 2024 14:49 WIB
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diselipkan di dalam nasi bungkus, berhasil diamankan petugas Rutan Putussibau. (Istimewa)

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Petugas Rutan Putussibau, Kapuas Hulu, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, Sabtu (6/4/2024).

Adapun modus penyelundupan itu dilakukan dengan cara, sabu dimasukkan dalam kemasan nasi bungkus, untuk warga binaan berinisal ANG

Pengirim nasi bungkus itu tak lain istri yang bersangkutan. Untung saja, petugas Rutan sigap. Setiap barang titipan untuk warga binaan selalu diperiksa.

"Dan ternyata di dalam nasi bungkus ditemukan sabu dengan berat setengah gram,” kata Kepala Rutan Kelas II B Putussibau, Effendi.

Kasus ini pun langsung dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Kapuas Hulu, untuk dilakukan pengembangan.

Effendi mengapresiasi petugas piket yang telah bekerja dengan sigap, sesuai standar operasional prosedur, sehingga upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan.

“Atas kejadian ini, saya meminta seluruh petugas meningkatkan kinerja dengan deteksi dini, serta berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap narkoba,” pesan Effendi.(Sigit)***

Leave a comment