Maksimalkan Program PSR, Ketua Komisi II DPRD Sanggau: Pendampingan Bagi Petani Adalah Kunci

27 Maret 2024 23:10 WIB
Hendrikus Bambang, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau

SANGGAU, insidepontianak.com -- Hendrikus Bambang, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau angkat bicara tentang pentingnya memaksimalkan program peremajaan sawit rakyat (PSR) dari pemerintah pusat.

Hal itu dijelaskan Hendrikus Bambang, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau jika program peremajaan sawit rakyat (PSR) tidak terealisasi secara maksimal.

Pada tahun 2023, ditegaskan Hendrikus Bambang, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau, bahwa pemerintah Kabupaten Sanggau mendapat program jatah peremajaan rakyat sawit atau PSR seluas 3000 hektar dengan nilai 30 juta per hektar atau sama dengan 90 miliar. Murni, dana tersebut bersumber dari APBN.


Namun, program tersebut hanya terelisasi sebanyak 25 persen atau 700an hektar dengan nilai anggaran 21 Milyar dari 3000 hektar yang telah dialokasikan pemerintah pusat. Melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sanggau program tersebut dilaksanakan.

Oleh karena itu, Hendrikus Bambang, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau sangat menyayangkan kondisi tersebut. Dengan program PSR tentunya akan membantu peningkatan usaha kelapa sawit bagi para petani mandiri.

Terlebih lagi kata Bambang, kebun-kebun kelapa sawit milik petani mandiri di Kabupaten Sanggau banyak memasuki masa penanaman kembali atau penanaman kembali.

“Karena dari tujuh puluh ribu lahan sawit milik rakyat, masih ada 13 ribu kuota untuk PSR itu, dengan kuota 30 juta per hektar itu akan banyak pergerakan penanaman modal atau nilai tambah di masyarakat,” ujar Bambang kepada insidepontianak.com di kantor DPRD pada Selasa (26/3/2023).

“Bayangkan kalau 1000 hektar saja dengan kuota 30 juta per hektar berarti ada 300 miliar yang bisa masuk ke masyarakat,” tambahnya.

Maka kedepannya, kata Bambang, Pemerintah Kabupaten dan DPRD harus berkolaborasi. Program ini harus lebih diintensifkan dan sosialisasi dilakukan secara menyeluruh kepada masyarakat.

"Karena itu tanggung jawab kita. Kita tidak mau, ada dana dari APBN yang sangat bagus sekali bagi masyarakat kita sia-siakan dan dananya dikembalikan lagi ke kas negara.
Program PSR ini yang sangat membantu sekali ya dalam peningkatan usaha pertanian, khususnya kebun-kebun sawit,” kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Sanggau itu.

Kader Partai Golkar menyarankan, untuk proses sosialisasi harus dilakukan lansung ke target di akar rumput. Kemudian, pendamping bagi petani juga bagian yang penting, sehingga mereka mematuhi aturan dengan benar dan tidak takut dengan konsekuenai hukum.

"Untuk sosialisasi kita harus turun ke bawah, kumpulkan calon-calon petani yang berpotensi atau memungkinkan untuk ikut program itu akan data kita. Dimana luasan yang paling banyak ayo kita turun ke sana," sarannya.

Dengan pendampingan yang memberikan kemudahan bagi petani untuk ikut serta dalam program tersebut tentu akan menarik minat para petani untuk ikut serta dalam program PSR tanpa takut dengan masalah hukum.

"Saya kira kita tidak perlu takut ya, kita sesuaikan ini dengan aturan. Karena yang bermasalah dengan hukum ini kan yang melanggar aturan," cetusnya.

Selanjutnya, ditambahkan Hendrikus Bambang, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau, program PSR tahun 2024 sudah kembali dibagikan kembali sebanyak 30 ribu hektar oleh Disbunak Kabupaten Sanggau pada awal Januari 2024. (ans)

Leave a comment