Demokrat Laporkan Indikasi Kecurangan Pemilu ke Bawaslu Ketapang, Diduga Libatkan Oknum PPK

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com – Partai Demokrat, melaporkan sejumlah dugaan kecurangan Pemilu ke Bawaslu Ketapang yang diduga turut melibatkan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.

Ketua DPC Partai Demokrat Ketapang, Rasmidi mengatakan, dugaan kecurangan yang dilaporkan itu bersifat terstruktur, sistematis dan massif atau TSM.

“Kami mencermati adanya upaya menahan-nahan pengunggahan C1 hasil di SIREKAP, terutama untuk Kecamatan Kendawangan dan Kecamatan Delta Pawan,” kata Rasmidi, Rabu (28/2/2024).

Praktik itu menyebabkan minimnya sistem kontrol dalam penghitungan suara di SIREKAP. Sementara, penghitungan secara manual di dua kecamatan tersebut tidak berbasis formulir C1 rekap atau teli yang sudah diunggah di SIREKAP. Sehingga dirasa sarat rekayasa.

“Ini suatu hal yang sangat membuka peluang terjadinya kecurangan,” katanya.

Selanjutnya, Rasmidi mengaku pihaknya sulit mengakses formulir D1, hasil penghitungan di dua kecamatan tersebut, sampai tahapan pleno sudah selesai sekalipun.

“Sehingga, kami merasa ada kesan formulir D1 itu ditutup-tutupi,” ujarnya.

Dari kejanggalan itu, DPC Demokrat Ketapang merasa telah dicurangi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

“Kami menyatakan keberatan dan merasa dirugikan dalam proses ini,” ucapnya.

Desak Bawaslu Tegas

Karena itu, Bawaslu Ketapang diminta melakukan penyelidikan atas temuan-temuan dugaan kecurangan sebagaimana yang telah dilaporkan.

“Menurut kami, ada upaya yang mengarah kepada kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan massif,” ucapnya.

Rasmidi mengklaim, dugaan kecurangan yang telah dilaporkan ke Bawaslu sudah dilengkapi bukti-bukti awal. Sehingga baginya, Bawaslu wajib menindaklanjuti laporan mereka.

“Kecurigaan kami terbukti. Setelah bersusah payah memperoleh form D1, kami mencermati ada perbedaan signifikan antara jumlah suara di C1 dan D1 untuk DPR RI Dapil Kalbar 1, dan menguntungkan salah satu Caleg partai lain,” ungkapnya.

Selanjutnya, dugaan penggelembungan suara di beberapa TPS dan ketidaknetralan penyelenggara Pemilu juga dilaporkan ke Bawaslu.

“Kami menduga PPK Kecamatan Kendawangan melakukan kecurangan untuk DPR RI Kalbar 1. Khusus untuk D1 hasil pleno Kecamatan Kendawangan,” ucapnya.

Menurut Rasmidi, pihaknya telah menemukan dugaan penggelembungan suara yang merugikan Caleg Demokrat. Modusnya adalah, suara dari salah satu partai berkurang, dipindahkan ke partai lain.

“⁠Pelaporan yang kami lakukan ini, akan kami gunakan sebagai bahan untuk proses penghitungan di tingkat kabupaten, untuk melawan upaya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan massif,” tegasnya.

“⁠Kami juga akan melakukan melaporkan kejadian ini ke Gakumdu. Kami minta keberanian Bawaslu tindak tegas oknum PPK dan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.(andi)***

Leave a comment