Pj Bupati: Cakupan Perlindungan Jamsostek Kubu Raya Meningkat

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Paritrana Award merupakan penghargaan yang diadakan oleh pemerintah pusat untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah.

Apresiasi tersebut diberikan kepada pemda yang punya komitmen dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan pekerja penerima upah.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berhasil menjadi salah satu kandidat penerima penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 dari pemerintah pusat.

Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman mengatakan penilaian pusat yang pertama dari sisi regulasi atau kebijakan.

“Kubu Raya sudah menyusun cukup banyak regulasi dan kebijakan yang mengarah kepada pemberian perlindungan kepada masyarakat pekerja. Kemudian kita sudah mencapai cover perlindungan untuk BPJS Ketenagakerjaa itu hampir 40 persen,” ungkap  Kamaruzaman usai menjalani sesi wawancara kandidat Paritrana Award bersama tim penilai di Hotel Mercure Pontianak, Sabtu (24/2/2024).

Sejauh ini telah ada peran dari APBD Kubu Raya dalam memberikan pembiayaan. Sehingga bagi mereka yang tidak mampu akan mendapatkan bantuan dalam bentuk pembiayaan pembayaran premi oleh pemerintah daerah.

Di sisi lain, yang menjadi kewajiban perusahaan pun tetap didorong untuk dipenuhi.

“Apapun status pekerja itu, apakah sebagai karyawan tetap, karyawan kontak, maupun buruh harian lepas. Itu semua adalah menjadi kewajiban dari perusahaan untuk memenuhinya. Nah, ini akan kita tertibkan ke depannya,” ujarnya.

Lebih rinci Kamaruzaman mengungkapkan pemerintah kabupaten telah mengeluarkan sejumlah inovasi terkait perlindungan jaminan ketenagakerjaan.

Di antaranya peraturan bupati tentang perlindungan jaminan ketenagakerjaan kepada seluruh perangkat desa. Jaminan juga mencakup kepada kepada elemen masyarakat sampai ke struktur RT dan RW.

Terdapat kenaikan yang cukup signifikan terkait dengan cakupan pelayanan jaminan kesejahteraan sosial ketenagakerjaan ini.

Karena pihaknya juga sudah mengeluarkan regulasi terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kubu Raya.

Sehingga Pemkab juga sudah mengakomodir terkait dengan berbagai elemen yaitu pekerja dan mereka yang rentan.

"Jadi ini terus kita lakukan untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada masyarakat di Kubu Raya. Karena kita pahami Kubu Raya adalah kabupaten berpenduduk terbesar ketiga di Kalimantan Barat," paparnya.

Ditambahkan Kadisperindag dan ESDM Kalbar itu pula bahwa cakupan ini cukup besar dan juga letak geografisnya juga sangat unik karena masih ada wilayah-wilayah yang berbasis pulau. ***

Leave a comment