Polsek Badau Gagalkan Keberangkatan Puluhan PMI Ilegal di Jalur Tikus

27 April 2024 12:18 WIB
29 orang PMI ilegal diamankan di Mapolres Kapuas Hulu. Mereka merupakan warga Sulawesi Selatan. (Istimewa)

PUTUSSIBAU, insidepontianak.com - Polsek Badau, gagalkan keberangkatan 29 orang PMI non prosedural atau PMI ilegal yang akan masuk ke Malaysia lewat jalur tikus, Jumat (26/4/2024).

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, AKP Dony mengungkapkan, rombongan PMI ilegal itu, berasal dari Sulawesi Selatan.

“Dalam rombongan mereka ini, ada 3 anak-anak balita,” ungkap Dony.

Penggagalan penyelundupan PMI ilegal ini, berawal dari informasi warga. Informasi itu menyebutkan, akan ada mobil taksi mengangkut penumpang PMI ilegal yang akan melintas di Kecamatan Badau.

Informasi ini pun segera ditindaklanjuti. Kapolsek Badau AKP Supriyanto, memimpin langsung kegiatan razia kendaraan yang melintas di Desa Tinting Seligi, Kecamatan Badau.

Benar saja, ada 4 unit mobil taksi bermuatan penuh mengangkut penumpang. Rombongan ini pun dicegat dan dilakukan pemeriksaan.

"Hasi penggeledahan, mereka adalah rombongan PMI berjumlah 29 orang, dan mengaku akan masuk ke Malaysia tanpa membawa dokumen-dokumen sebagai sayarat,” jelasnya.

Selanjutnya, mereka diamankan dan dibawa ke Polsek Badau untuk dilakukan introgasi lebih lanjut.

“Dan malamnya pukul 19.00 WIB, mereka semua digeser ke Polres Kapuas Hulu untuk menjalani pemeriksaan," pungkas Dony.(Sigit)***


Penulis : Sigit
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment