Disnakertrans Kalbar Mantapkan Program Satu Data

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmingrasi Kalbar gelar rapat pemantapan program satu data tahap 1, Jumat (16/2/24).

Rapat itu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Hermanus. Diikuti para kepala bidang dan para staf.

Hermanus menekankan, program satu data sangat penting untuk mempermudah perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian program-program yang telah dicanangkan.

Di sisi lain, program itu juga merupakan amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Satu Data.

“Dalam Permendagri itu, diwajibkan setiap dinas yang membidangi ketenagakerjaan untuk menginput data ketenagakerjaan ke dalam sistem SDK,” kata Hermanus.

Ia melanjutkan, Permenaker Nomor 15 itu, merupakan langkah awal bagi pemerintah dalam melakukan penguatan tata klola data ketenagakerjaan secara nasional.

“Karena itu, penyelenggara satu data ketenagakerjaan harus benar-benar memahami dan melaksanakan peran dan tugasnya masing-masing,” ucapnya.

Hermanus pun menekankan, forum satu data ketenagakerjaan perlu diperkuat. Tujuannya untuk mewadahi forum diskusi membicarakan hal-hal substansi, terkait teknis sistem satu data untuk mempermudah perencanaan program.***

Leave a comment