Diduga Kampanyekan Caleg, PKS Melawi Laporkan Bupati Dadi ke Bawaslu

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

MELAWI, insidepontianak.com – Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Kabupaten Melawi, melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu dengan terlapor Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa.

Laporan itu dibuat oleh Ketua Tim Hukum PKS Melawi, Khairul Atma. Telah disampaikan ke Bawaslu pada Senin (12/2/2023).

Apapun dasar pelaporan tersebut yaitu, Bupati Dadi Sunarya Usfa Yursa diduga tidak netral, karena mengampanyekan salah satu calon legislatif atau Caleg.

Ketua Tim Hukum PKS Kabupaten Melawi, Khairul Atma mengatakan, langkah ini diambil pihaknya sebagai upaya menjaga integritas dan kejujuran pesta demokrasi lima tahunan ini.

Ia memastikan, akan mengawal segala bentuk dugaan-dugaan kecurangan. Supaya Pemilu berlangsung jujur dan adil.

“Laporan yang telah kami sampaikan sudah lengkap dengan bukti-bukti yang ditemukan,” kata Kahirul Atma.

Bawaslu diharap bersikap tegas dalam memproses laporan yang telah disampaikan itu. Khairul menyatakan siap mendukung kerja-kerja-kerja Bawaslu, dengan memberikan informasi yang diperlukan untuk pembuktian dugaan pelanggaran tersebut.

“Langkah ini menjadi bukti komitmen PKS Kabupaten Melawi dalam menjaga keadilan dan kebenaran dalam pelaksanaan Pemilu," katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi, Johani memastikan telah menerima laporan tersebut. Penanganannya sudah dilakukan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

“Kami sedang melakukan kajian apakah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Pemilu dan peraturan Bawaslu," kata Johani dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp.

Menurutnya, dugaan pelanggaran Pemilu dengan terlapor Bupati Dadi dengan dasar, yang bersangkutan diduga tidak netral.

"Bupati Melawi dilaporkan atas dugaan kampanye mengarahkan pemilih untuk memilih salah satu paslon atau parpol," jelasnya.

Ia menjamin, akan menyampaikan hasil kajian laporan tersebut dengan transparansi, setelah proses kajian nanti selesai dilaksanakan.

"Setelah nanti sudah dilakukan kajian, maka akan kami sampaikan atau publikasikan hasilnya," pungkasnya.

Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa belum memberikan penjelasan atas tudingan keditaknetralannya yang berujung pelaporan ke Bawaslu.

Insidepontianak.com sudah melakukan upaya konfirmasi dengan menghubungi nomor teleponnya.

Daftar pertanyaan juga telah dikirim lewat pesan WhatsApp. Namun, sampai sekarang masih centang.***

Leave a comment