Reses di Desa Pipit Teja, Dewan Kalbar Tony: Warga Damba Peningkatan Jalan Desa

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SAMBAS, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalimantan Barat, Fraksi PAN, Tony Kurniadi melaksanakan reses di Desa Pipit Teja, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Senin (29/1/2024).

Wakil Ketua Komisi III itu, menerima sejumlah aspirasi masyarakat. Salah satunya peningkatan jalan desa, hingga bantuan renovasi masjid.

Selain Tony, agenda serap aspirasi ini juga dihadiri Anggota DPRD Sambas, Nandes, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Desa Pipit Teja.

Anggota DPRD Sambas, Nandes mengatakan, reses merupakan sarana menyerap aspirasi masyarakat. Caranya dengan turun ke daerah pemilihannya untuk bertemu langsung dan mendengar apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat.

"Aspirasi ini nantinya akan pak Tony sampaikan kepada Pemerintah Provinsi melalui forum atau rapat kerja anggota dewan," kata Nandes.

Karena itulah, Nandes berharap masyarakat   lebih aktif menyampaikan apa yang menjadi keluhan atau permintaan untuk desa Pipit Teja. Nandes yakin, Tony Kurniadi bakal mengawal aspirasi ini.

Tokoh masyarakat setempat, Ashadi mengajukan bantuan pembangunan Masjid Nurul Iman yang kini tengah direnovasi.

"Kami berharap dapat diberikan bantuan," kata Ashadi.

Tak hanya itu, ia juga meminta bantuan peningkatan infrastruktur jalan menuju SMA 2 Teluk Keramat. Sebab, kondisinya saat ini rusak berat. Di samping itu, ia juga berharap ada solusi atas kelangkaan pupuk subsidi yang lama terjadi.

Kepala Desa Pipit Teja, Pijai mengucapkan terimakasih kepada Tony Kurniadi yang sudah melakukan reses di desanya. Ia juga memuji kiprah Tony dalam mengawal pembangunan.

Ia berharap, Tony konsisten mengawal pembangunan yang ada di Sambas. Melalui reses ini seluruh aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan. 

"Kami berharap seluruh aspirasi warga dapat ditindaklanjuti dan dikawal," ucapnya.

Mendegar aspirasi warga itu, Anggota DPRD Kalbar, Fraksi PAN, Tony Kurniadi memastikan, akan mengawal seluruh aspirasi masyarakat kepada pemerintah terkait, sesuai kewenangan masing-masing.

Jika kewenangan Pemprov Kalbar, aspirasi akan disampaikan ke dinas terkait melalui rapat kerja bersama OPD terkait.

Sementara jika kewenangan kabupaten, maka akan dikoordinasikan dengan anggota DPRD kabupaten dan stakeholder terkait.

“Mudah-mudahan, seluruh aspirasi masyarakat ini dapat ditindaklanjuti, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa tercapai,” pungkasnya.(andi)***

Leave a comment