Polres Kayong Utara Siapkan Skema Pengawasan di TPS Rawan, Ini Pola Pengamanannya

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAYONG UTARA, insidepontinak.com - Polres Kayong Utara, memastikan akan memperketat pengawasan di tempat pemungutan suara atau TPS kategori rawan.

Sebagaimana diketahui, pemungutan suara Pemilu 2024 akan dihelat pada Rabu, 14 Februari 2024.

Pemilu ini meliputi, pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif tingkat DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto mengatakan, ada tiga klasifikasi pola pengamanan di TPS Pemilu.

Klasifikasi itu meliputi, pertama TPS kurang rawan, kedua TPS rawan, dan ketiga TPS sangat rawan. Pengamanan akan disesuaikan dengan pemetaan itu.

Achmad mengatakan, pola pengamanan TPS kurang rawan yaitu 2 banding 10 banding 20. Maksudnya 2 petugas Polri untuk 10 TPS dan 20 petugas khamtibmas.

Selanjutnya, pengamanan TPS rawan yaitu dengan dengan pola 2 banding 2 banding 4. Artinya, 2 petugas polri untuk 2 TPS, dan 4 petugas Khamtibmas. Sedangkan pengamanan TPS sangat rawan yaitu dengan pola 2 banding 1 banding 2.

“Artinya, 2 petugas Polri, untuk 1 TPS dan 2 petugas kamtibmas," jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Achmad Dharmianto mengatakan, bahwa pihaknya sudah mempersiapkan 130 personel untuk pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam pesta demokrasi Pemilu saat ini.

"kita sudah meluncurkan 130 PAM TPS, sesuai dengan arahan langsung dari Kapolda," tegasnya.***

Leave a comment