Musyawarah Kadin Kapuas Hulu Dihadiri Bupati Fransiskus Diaan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan membuka secara resmi Musyawarah Kabupaten I Tahun 2024 Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan digelar dengan tema "Peran dan Fungsi Kadin dalam Meningkatkan Perekonomian Bumi Uncak Kapuas".

Kegiatan yang dihadiri pengurus Kadin Kalbar ini membahas beberapa hal, salah satunya musyawarah untuk menentukan Ketua Kadin Kapuas Hulu periode 2024-2029.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan bahwa Kapuas Hulu lumayan banyak potensi ekonominya.

"Ada potensi SDA berupa kekayaan mineral, termasuk komoditi potensi lainnya," ungkapnya.

Selain itu ada potensi konservasi.

"Kalau bisa kita kelola secara baik potensi konservasi ini, kita bisa jadi perhatian dunia. Saya setujui pengembangan potensi pariwisata, kita tidak kalah menarik dengan daerah lain," ucap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa Kratom juga potensi Kapuas Hulu saat ini. Sementara ini Pemda Kapuas Hulu baru punya perda. Semoga potensi ini bisa giring lewat jalur Kadin.

"Semoga ada jaringan yang bisa bantu masyarakat berusaha komoditi ini sampai nanti ada aturan tetap dari Pemerintah Pusat. Program yang disusun Kadin Kapuas Hulu harus melihat lenih jauh ke depan. Seperti aspek yang mendukung IKN Nusantara," jelasnya.

Ketua Kadin Kapuas Hulu dipercaya kepada Hermas Lakin Kayo.

PJS Ketua Umum Kadin Kalbar, Arya Rizqi Darsono mengatakan bahwa Kadin Kapuas Hulu kedepannya mesti membangun eksistensi dan merangkul seluruh pengusaha yang ada.

"Kemudian rumuskan program untuk memajukan ekonomi kedepan," tegasnya.

Arya menegaskan bahwa pandemi Covid19 sudah dilewati, sehingga perekonomian membaik walaupun ada kelambatan.

Penurunan terjadi karena daya beli masyarakat mulai tertekan.

"Kita harus tetap waspada, ada resiko pertumbuhan ekonomi global yang melambat, ini karena konflik geopolitik konflik palestina israel, Ukraina - Rusia. Kita harus optimis, hadapi bersama tantangan ini," ujarnya.

Arya menegaskan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri adalah acuan utama organisasi ini.

Kadin berperan penting untuk mendorong dunia usaha dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami mohon perlindungan hukum dari Kejaksaan dan Kepolisian apabila ada individu atas namakan Kadin, instruksi saya bila ada yang mengaku gugat secara hukum. Kadin ada undang-undangnya," ucapnya.

Arya mengatakan secara nasional, Indonesia emas harus diwujudkan pada 2045. Sebab itu, Ketua Kadin harus dampingi Bupati untuk menggerakkan ekonomi Kapuas Hulu.

"Upayakan hilirisasi seluruh komoditas dan tingkatkan sektor pariwisata. Kadin juga dapat ikut tingkatkan kualitas SDM, investasi kolaborasi serta dorong kemudahan berusaha," tuturnya.

Kadin Kapuas Hulu hendaknya bisa mengawal untuk hadirnya Perbup. Kemudian gandeng pengusaha di Kapuas Hulu dan wajib punya KTA Kadin.

"Tapi ingat, Kadin harus netral dalam Pilpres," tegasnya.

Kegiatan musyawarah Kadin Kapuas Hulu turut dihadiri para perwakilan Mupida Kapuas Hulu, para Kepala OPD Kapuas Hulu, beberapa pengusaha lokal Kapuas Hulu. Dalam kegiatan musyawarah diputuskan bahwa Hermas Lakin Kayo terpilih sebagai Ketua Kadin Kapuas Hulu periode 2024-2029.

Kadin Kapuas Hulu, Hermas Lakin Kayo mengatakan  Kadin adalah induk organisasi perusahaan dan pengusaha yang berperan aktif sebagai mitra pemerintah. Dirinya mengapresiasi dukungan peserta Muskab yang mempercayakan amanah kepemimpinan Kadin Kapuas Hulu periode 2024-2029 kepada dirinya. "Selanjutnya kita akan ajak pengusaha yang ingin bergabung dengan Kadin Kapuas Hulu dan susun program kerja bersama," tutupnya. ***

Leave a comment