Atasi Over Kapasitas, Relokasi Lapas Ketapang Tengah Disiapkan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KETAPANG, insidepontianak.com – Relokasi Lapas di Kabupaten Ketapang tengah disiapkan oleh Kemenkumham Kalbar bersama Pemerintah Kabupaten Ketapang. Relokasi itu dilakukan untuk mengatasi persoalan over kapasitas yang terjadi selama ini.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto bersama jajaran pun telah melakukan pertemuan dengan Bupati Ketapang membicarakan rencana relokasi tersebut.

Tito mengaku, relokasi Lapas Ketapang memang sudah mendesak dilakukan. Sebab kapasitas Lapas yang ada saat ini sudah tak mencukupi.

Adapun jumlah warga binaan di Lapas Ketapang saat ini tercatat mencapai 955 orang. Sementara kapasitas Lapas hanya mampu menampung 240 orang.

Menurut Tito, relokasi Lapas Ketapang menjadi kewenangan Pemda yang mengusulkan. Dari usulan itu, barulah berbagai hal teknis bisa disiapkan.

Seperti standar teknis pembangunan Lapas, alur koordinasi dengan pemerintah pusat serta mekanisme pilihan peralihan kepemilikan baik secara hibah ataupun tukar guling.

Pemkab Ketapang sendiri sangat mendukung rencana relokasi lapas tersebut. Lahan hibah sudah disipakan.

Bupati Ketapang Martin Rantan menyampaikan urgensi perpindahan Lapas Ketapang yang didasari over crowded dan berbagai alasan keamanan dan ketertiban patut didukung.

Adapun rencana Pemerintah Kabupaten Ketapang, Lapas akan direlokasi ke luar kota. Lokasi tepatnya di jalan lingkar kota, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan.

"Area Lapas akan berdampingan dengan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Ketapang," kata Martin.***

Leave a comment