Sepanjang 2023, Polres Kubu Raya Tangani 5 Kasus Pembunuhan, Dua di Antaranya KDRT

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Sepanjang tahun 2023, Polres Kubu Raya tangani lima kasus tindak pidana pembunuhan.

Dua di antara tiga kasus pembunuhan itu terjadi karena kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

"Kasus pembunuhan tahun ini cukup tinggi dibanding tahun lalu," kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, Kamis (28/12/2023).

Sementara kejahatan di luar kasus pembunuhan yang ditangani Polres Kubu Raya sepanjang 2023 sebanyak 231 kasus.

Terdiri dari 219 kasus kejahatan konvensional, 5 kasus kejahatan transnasional dan 7 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara.

“Jumlah ini mengalami penurunan 17 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2022 yakni 248 kasus,” katanya.

Arief melanjutkan, total, kasus tindak pidana umum yang berhasil diselesaikan sepanjang tahun 2023, sebanyak 206. Sementara, sisanya masih dalam proses penyelesaian.

“Kami berterimakasih atas peran dari rekan-rekan media dan masyarakat, sehingga kasus di wilayah Kubu Raya dapat kami selesaikan,” ucapnya.(greg)***

Leave a comment