Buruh Sawit Harap Pemprov Kalbar Buat Regulasi Perlindungan K3

2 Mei 2024 15:00 WIB
Ilustrasi - Keselamatan dan kesehatan kerja. (Dok Net)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Federasi Serikat Buruh Perkebunan Kepala Sawit Kalimantan, mendesak Pemprov Kalbar, membuat regulasi khusus, terhadap perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja buruh perkebunan kelapa sawit.

Sebab, isu ini telah menjadi Rencana Aksi Nasional atau Rakornas Sawit Berkelanjutan. Karena itu, pemerintah perlu menindaklanjutinya secara serius.

"Kita berharap ada regulasi khusus perlindungan kerja kepada buruh di sektor perkebunan kelapa sawit sesuai dengan rencana kerja aksi nasional, sawit berkelanjutan," kata Sekretaris Federasi Serikat Buruh Perkebunan Kepala Sawit Kalimantan, Kamis (2/5/2024).

Menurut Firmansyah, perhatian terhadap buruh kepala sawit jadi penting. Sebab, hingga kini banyak perusahaan sawit yang abai dalam melindungi pekerjanya dari resiko kecelakaan. Misalnya saja, dalam pemenuhan APD atau alat pelindung diri, hingga minimnya pelatihan bagi mereka.

"Perlindungan pekerja sawit mulai dari K3, upah dan resiko pelecehan seksual masih minim,"katanya.

Bahkan, kata Firmansyah Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 sampai saat ini hanya sekedar simbol. Kenyataannya belum benar-benar dilakukan.

Firmansyah memastikan, Federasi Serikat Buruh Perkebunan Kepala Sawit Kalimantan, bekerja sama dengan Serikat Buruh Sawit Kalimantan, dan Koalisi Buruh Sawit Indonesia telah menyusun rancangan perlindungan buruh sawit. 

"Harapannya rancangan perlindungan buruh sawit diterima dan diakomodir pemerintah untuk dijadikan Pergub sesuai rencana kerja aksi nasional yang saat ini menjadi bagian pekerjaan yang harus diselesaikan pemerintah," pungkasnya.(Andi)***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment