Komisi II DPRD Sanggau Yeremias Marsilinus Imbau Penggeledahan Kamar Hunian WBP Jadi Rutinitas

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, Insidepontianak.com - Menyikapi fenomena masih ditemukannya Handphone dan barang-barang terlarang lainnya di kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Sanggau, Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus mengimbau agar penggeledehan kamar hunian terus dilakukan.

Menurut Yeremias, apalagi tindakan penggeledahan itu dilakukan secara mendadak, sehingga ke depannya dapat membuat efek jera bagi warga binaan. Karena itu dia sangat mengapresiasi dan menyambut baik jika Kepala Rutan Sanggau memasukkan penggeledehan kamar hunian ini sebagai rutinitas.

"Kita mendukung, Apalagi dilakukan secara mendadak seperti ini. Dengan ditemukannya Handphone dan barang terlarang lainya diharapkan agar dilakukan pembinaan intern agar hal serupa tidak terjadi kedepannya,"katanya, belum lama ini.

Dikatakan Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu, Rutan Sanggau memiliki prosedur yang sangat ketat sebagai upaya pembinaan terhadap internal WBP, dan begitupun terhadap pihak eksternal rutan.

Salah satunya peraturan yang ditetapkan bagi pengunjung WBP yakni tidak diperbolehkannya membawa Handphone saat mengunjungi WBP.

"Begitu juga jika ada penitipan makanan untuk WBP dari keluarganya juga dilakukan pemeriksaan yang ketat,"ujarnya.

Melihat fenomena masih ditemukannya Handphone dan barang-barang terlarang lainya, maka rutinitas pemeriksaan harus tetap dilakukan agar persoalan tersebut tidak terulang lagi.

"Dan sangsi sesuai aturan yang berlaku tetap harus dijalankan agar efek jera para pelaku bisa diminimalisir, Sehingga tidak ada lagi kejadian terulang kembali," pungkasnya. (REDAKSI)

Leave a comment