Acam Harap 19 Rekomendasi Perbaikan LKPJ Bupati Sanggau 2022 Segera Ditindaklanjuti

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com – DPRD Sanggau memberikan catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPL Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2022, sebanyak 19 poin.

Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam berharap, catatan rekomendasi perbaikan terhadap LKPJ itu, segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Sanggau.

Acam menyampaikan, 19 poin rekomendasi perbaikan LKPJ tersebut meliputi kinerja di bidang insfrastruktur, kebudayaan, pendidikan, dan kesehatan.

“Itu yang kita evaluasi dan ada rekomendasi untuk diperbaiki,” ucapnya, Jumat (31/3/2023).

Legislator Hanura itu mengatakan, rekomendasi perbaikan terhadap LKPJ Bupati yang telah disampaikan DPRD, merupakan suatu wujud kontribusi nyata Parlemen Sanggau sebagai fungsi pengawasan.

“Rekomendasi adalah suatu wujud ikut sertanya DPRD dalam memberi sumbang, saran serta pendapat untuk perbaikan pelaksanaan APBD berikutnya,” pungkasnya.***

Leave a comment