Pemrov Kalbar Dukung Ombudsman dalam Pengawasan Pelayanan Publik

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemprov Kalbar mendorong Ombudsman melakukan pengawasan ketat terhadap sektor-sektor pelayanan publik pemerintahan.

Staff ahli Gubenur Bidang Hukum dan Politik, Natalia Karyawati mengatakan, kehadiran Ombudsman salah satu fungsinya adalah sebagai pengawas eksternal bagi pemerintah dalam memaksimalkan pelayanan publik.

“Maka Ombudsman harus melakukan perlindungan akan hak-hak masyarakat, dalam memperoleh pelayanan yang berkualitas dan baik,” kata Natalia, saat rapat koordinasi bersama Omdudsman bertajuk: Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik, Rabu (29/11/2023).

Natalia menegaskan, Pemprov Kalbar sangat mendukung kerja-kerja Ombudsman dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik. Karena itu, pengaduan pelayanan di masing-masing instansi, harus diterapkan.

“Untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, tentu memerlukan upaya trasnformasi sistem dan perubahan pola pikir birokrasi,” tegasnya.

Ia pun berharap, rakor ini menjadi ajang, untuk setiap instansi dapat berkolaborasi dalam membangun pelayanan publik, sehingga terwujud pelayanan prima di Kalbar. (evi)***

Leave a comment