Kayong Utara Menuju WBK dan WBBM, Romi Wijaya: Ini untuk Peningkatan Layanan Publik

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Penjabat (Pj) Bupati Romi Wijaya membuka kegiatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini turut dihadiri seluruh OPD, Kepala Desa, Kejaksaan, Polres Kayong Utara dan tamu undangan lainnya.

Dikatakan Romi Wijaya, zona integritas WBK dan WBBM di lingkungan pemerintah Kayong Utara merupakan upaya dalam meningkatkan pelayanan publik ke arah yang lebih baik.

"Jadi WBK dan WBBM ini merupakan upaya pemerintah dalam reformasi birokrasi, salah satunya pencanangan zona integritas. Kita ingin mewujudkan WBK dan WBBM," tegasnya, Rabu (15/11/2023).

Diakui Romi Wijaya, untuk Kayong Utara sendiri, nantinya akan ada indikator, sub indikator, dan item tertentu yang digunakan untuk mengetahui di posisi berapa Kayong Utara bebas korupsi.

Selain itu, menurutnya, dalam meningkatkan pelayanan publik yang baik diperlukan standar pelayanan, sehingga antara penerima pelayanan dan pemberi layanan paham, capaian yang akan dijadikan indikator pelayanan yang baik.

"Kunci pelayanan publik itu harus tersedia standar pelayanan publik itu sendiri misalnya begini, pelayanan itu apa, syaratnya apa, butuh waktu berapa lama, biayanya berapa itu semua harus jelas, sehingga standar layanan itulah yang menjadi acuan antara pemberi layanan dan yang menerima layanan," ungkapnya. (Fauzi). ***

Leave a comment