Bapemperda DPRD Sanggau Ungkap Latar Belakang Usulan Empat Raperda Inisiatif

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sanggau ungkap hal yang melatarbelakangi penyusunan empat Raperda inisiatif yang diusulkan pihak legislasif pada tahun 2023.

Mulai dari Raperda pengembangan usaha mikro, Edi Emilianus Kusnadi Ketua Bapemperda DPRD Sanggau, mengatakan, usaha mikro merupakan tonggak penggerak ekonomi kerakyatan dan keberadaan ekonomi mikro dibutuhkan untuk mengkokohkan perekonomian di Indonesia. Sanggau sendiri, banyak memiliki pontensi usaha mikro.

Jika potensi tersebut dapat di olah dengan baik maka, potensi tersebut dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah uang menjanjikan.

"Selain itu, penguatan usaha mikro juga dapat menjadi basis pengembangan ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkisinambungan," ungkap Edi Emilianus Kusnadi pada Senin (14/11/2023).

Selanjutnya, Raperda tentang pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan. Edi menjelaskan, Raperda ini dimaksudkan agar terwujudnya sinergitas antar satuan pendidikan, komite sekolah dan pemerintah daerah dalam mewujudkan generasi yang berkualitas dan terdidik.

"Pembentukan Raperda ini diharapkan berimplikasi terhadap keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan serta dapat mewujudkan tujuan pendidikan nasional," ungkapnya.

Yang ketiga, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh. Dikatakan Edi, meningkatnya jumlah penduduk dari tahun ke tahun maka meningkat pula jumlah rumah yang ada. Akhirnya secara realitas pemukiman kumuh terus terjadi dan mengalami peningkatan.

"Meningkatnya pemukiman kumuh tentu akan berdampak negatif terhadap kualitas hidup masyarakat Sanggau. Maka dari itu, harus ada pencegahan dan penetapan kualitas pemukiman kumuh di kabupaten Sanggau. Dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan dan kesehatan masyarakat kabupaten Sanggau,"

Kemudian, Raperda terakhir yang di usulkan dari inisiatif DPRD tahun 2023 ini adalah tentang arsitektur beciri khas budaya Sanggau pada bangunan dan gedung. di usulkannya Raperda ini sebagai salah satu bentuk peran nyata pemerintah dalam kemajuan kebudayaan.

"Dalam Raperda ini pemerintah kabupaten sanggau berupaya untuk melindungi dan melestarikan kebudayaan lokal sebagai bagian dari kebudayaan nasional ditengah arus perubahan pada era globalisasi saat ini,"

Empat Raperda yang menjadi inisiatif DPRD tahun 2023 ini merupakan wujud nyata dan manifestasi dalam menjalankan fungsi legislasi. Diusulkannya Raperda ini sebagai upaya mewujudkan Sanggau yang lebih baik dimasa depan. (ans)

Leave a comment