DPRD Mulai Bahas Empat Raperda Inisiatif

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com -- DPRD Kabupaten Sanggau melakukan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tahun 2023.

Pembahasan dilakukan bersama pemerintah daerah di ruang rapat lantai III. Jumadi, Ketua DPRD Sanggau mengatakan, ada empat Raperda inisiatif yang masuk dalam pembahasan pada rapat paripurna ini.

Pembahasan ini untuk mengetahui latar belakang yang mendasari pembentukan Raperda sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

"Yang pertama Rancangan peraturan Daerah tentang pemberdayaan usaha Mikro,
Kedua Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelibatan Keluarga Pada Penyelenggaraan
Pendidikan. Kemudian yang ketiga Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kiimuh dan yang keempat Rancangan Peraturan Daerah tentang Arsitektur Berciri Khas Budaya Sanggau pada Bangunan Gedung," ujar Jumadi Ketua DPRD Sanggau.

Jumadi melanjutkan, untuk selanjutnya kami persilahkan bagi setiap fraksi-fraksi mempelajari dan menanggapi Raperda ini. Serta pihak eksekutif untuk memberikan tanggapan.

"Kami persilahkan setiap pihak, fraksi-fraksi dan pihak eksekutif untuk memberikan tanggapan. Selanjutnya, kami undang kembali pada sidang paripurna yang kedua dijadwalkan pada Selasa 14 November 2023," pungkasnya.

Selain itu, untuk mendengarkan tanggapan dan jawaban masing-masing fraksi untuk empat Raperda yang diusulkan. Akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada Kamis 16 November 2023. (ans).

Leave a comment