TNI Kembali Gagalkan Penyeludupan 10 kg Sabu di Ketungau Hulu Sintang, Kurir Warga NTB Diringkus

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota TNI Kodam XIl Tanjungpura, kembali menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 10 kilogram, di wilayah Sungai Enteli, Desa Neraci Jaya, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Minggu (5/11/2023).

Sungai Enteli merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Sabu 10 kg itu diamankan anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonarmed 10 Bradjamusti Kostrad dari seorang pria berinisial RD.

Kapendam XIl/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya Satgas Pamtas memperketat patroli selama dua hari belakangan.

Informasi itu benar saja. Satgas mendapati seorang pria melintas melalui jalur tikus di wilayah Sungai Enteli, dengan gerak-gerik mencurigakan. Pria yang belakangan diketahui berinisial RD itu pun langsung disergap.

"Setelah diperiksa di ransel pelaku berisi narkoba diduga sabu 10 paket yang dikemas dalam kemasan teh Guanyinwang," kata Ade Rizal.

Barang bukti tersebut membuatnya tak berkutik. Buruh sawit itu pun mengaku sebagai kurir. Sabu10 kg yang dia bawa didapat dari seorang bandar. Ia tergiur menjalani bisnis haram ini karena upahnya fantastis.

Sabu tersebut rencananya akan dia bawa ke wilayah Balai Karangan untuk diserahkan kepada seorang pembeli. Namun, rencananya itu gagal total. Karena ia keburu ditangkap.

"Saat ini pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Pontianak oleh personel Satgas Pamtas untuk nantinya diserahkan oleh Pangdam kepada pihak terkait dalam rangka proses hukum selanjutnya," jelasAde. (andi)***

Leave a comment